INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Skandal Gelar Profesor di IAIN Bone: Scopus Tak Relevan, Rektor Disebut Intervensi Senat, Laporan Masuk ke Meja Itjen Kemenag

Skandal Gelar Profesor di IAIN Bone: Scopus Tak Relevan, Rektor Disebut Intervensi Senat, Laporan Masuk ke Meja Itjen Kemenag

BONE – Polemik dugaan pemberian gelar Guru Besar abal-abal di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone kini masuk babak baru. Laporan resmi telah dilayangkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, dengan tudingan proses akademik dilanggar demi meloloskan satu nama.

Kuasa hukum pelapor, Andi Salahuddin dari Law & Firm ASH, membongkar sejumlah kejanggalan yang dinilai merusak integritas akademik kampus.

"Scopus yang jadi syarat utama itu tidak relevan. Publikasi NS bertemakan haji, sementara gelarnya diberikan di bidang Strategi Pembelajaran Bahasa Arab. Bidang yang bahkan tidak pernah ia ajarkan," tegas Andi Salahuddin, Kamis (14/5/2026).

ASH turut membeberkan sejumlah proses Senat yang dinilai cacat prosedur. Yang mana, kejanggalan disebut terjadi sejak proses rekomendasi di tingkat senat kampus. Dari tiga kali rapat, banyak anggota senat yang tidak hadir saat dimintai persetujuan.

"Rapat pertama dihadiri belasan senat. Tapi pada rapat selanjutnya, banyak yang absen. Meski begitu, rektor saat itu tetap memutuskan nama NS direkomendasikan ke asesor dan dikirim ke Kementerian," ungkapnya.

Diketahui, rapat senat tersebut digelar secara maraton di bulan November 2025, sementara pengukuhan gelar berlangsung Desember 2025. Kecepatan proses ini menjadi salah satu poin yang disorot kuasa hukum.

Atas kasus ini ASH menilai adanya masalah serius dalam dunia pendidikan, yakni pelanggaran hak intelektual. Ia menduga ada praktik pemalsuan syarat akademik, termasuk dugaan pemerkosaan hak intelektual yang diolah dan diklaim sebagai karya untuk memenuhi syarat Guru Besar.

"Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik perolehan gelar akademik yang bertentangan dengan undang-undang. Ini mencoreng dunia akademik," kata Andi Salahuddin.

Laporan telah dikirim ke Itjen Kemenag RI pada 9 April 2026, bersamaan dengan permintaan klarifikasi tertulis kepada Rektor IAIN Bone. Namun hingga saat ini tak kunjung direspon secara resmi. ASH menyebut pihaknya masih mempelajari berkas dan bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Selain itu, kasus ini juga diduga menyeret sejumlah petinggi IAIN Bone yang terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan Guru Besar. Jika terbukti, konsekuensi hukum dan etik bisa berujung pada pencabutan gelar dan sanksi administratif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak IAIN Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sebelumnya, Rektor IAIN Bone Prof. H. Sahabuddin yang sempat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku sedang berada diluar daerah. 

"Waalaikumsalam. Saya masih DL" ringkasnya

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas proses akademik di perguruan tinggi keagamaan negeri di Sulsel. (Red)
Anda sekarang membaca artikel Skandal Gelar Profesor di IAIN Bone: Scopus Tak Relevan, Rektor Disebut Intervensi Senat, Laporan Masuk ke Meja Itjen Kemenag dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/05/skandal-gelar-profesor-di-iain-bone.html

0 Comments: