Daerah
kepalapuskesmas
Nakes
pungli
Sinjai
surat edaran
Pegawai Keluhkan Soal Potongan Dana, Puskesmas di Sinjai Terbitkan Surat Edaran Larangan Pungli
SINJAI – Keluhan pegawai UPTD Puskesmas Samataring Kecamatan Sinjai Timur terkait praktik pemotongan dana jasa pelayanan, insentif, hingga transportasi kegiatan lapangan akhirnya membuahkan reaksi dari pihak manajemen.
Setelah desakan dari bawah, Kepala Puskesmas Samataring, Dr H. Syamsuddin Arifin kemudian menerbitkan Surat Edaran yang menegaskan penghentian segala bentuk pemotongan dana pegawai. Surat bernomor 881/PKM-ST/IX/2025 itu berlaku mulai September 2025 dan meniadakan kesepakatan pemotongan yang sebelumnya disebut-sebut berjalan di internal.
Sejumlah pegawai mengaku selama ini dana yang mereka terima tidak utuh.
“Setiap kali menerima jasa selalu dipotong. Katanya untuk verifikasi laporan, padahal itu memang tugas admin dan bendahara. Tidak ada juknis yang membolehkan dana kami dipotong,” ungkap salah satu pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari dokumen daftar penerimaan jasa transportasi tahun 2025 yang beredar, terlihat jelas adanya kolom potongan sebesar lima persen bagi setiap pegawai. Praktik ini disebut sudah berlangsung sejak lama, baik saat dana masih dibayarkan tunai maupun setelah langsung masuk rekening.
Secara aturan, dana yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah wajib disalurkan penuh sesuai hak penerima, tanpa potongan tambahan di luar ketentuan resmi. Pemotongan dana tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi masuk kategori pungutan liar.
Terbitnya surat edaran ini dianggap sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya penertiban, namun juga menguatkan dugaan bahwa sebelumnya memang terjadi praktik pemotongan. Pegawai berharap edaran ini benar-benar ditegakkan, sehingga hak mereka bisa diterima penuh tanpa ada lagi alasan di luar ketentuan. (Awl)
Anda sekarang membaca artikel Pegawai Keluhkan Soal Potongan Dana, Puskesmas di Sinjai Terbitkan Surat Edaran Larangan Pungli dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/09/pegawai-keluhkan-soal-potongan-dana.html
0 Comments: