BONE - Kasus dugaan Guru Besar (Profesor) abal-abal di salah satu kampus Islam terbesar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini mencuat dan menarik perhatian publik. Berbagai macam komentar dan spekulasi liar, riuh di media sosial. Sementara, Pihak Pimpinan Akademik Kampus, hingga saat ini tak kunjung memberikan klarifikasi demi menunjang transparansi.
Kasus ini pun turut memicu kekhawatiran akan merosotnya integritas dan marwah akademik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, Institutut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan.
Turut menjadi sasaran komentar liar, Direktur Law Firm ASH, Andi Salahuddin dengan semangat menanggapi hal tersebut sebagai bagian dari dialektika publik yang mesti diluruskan.
"Jadi masalah ini tidak usah dipelintir ke sana-sini dengan retorika classic dan memperdebatkan hal-hal yang sudah selesai di wilayahnya, bahwa rumpun Ilmu itu bisa dimiliki oleh setiap orang, rumpun ilmu beginilah-begitulah, inilah-itulah atau apakah yang buat pernyataan itu pengacara atau bukan, sudahlah. Itu sudah selesai di wilayahnya dan baiknya kita harus lebih objektif melihatnya secara kasuistik," Tanggapnya, Jumat (17/4/26).
"Kami luruskan begini, yang kami permasalahkan dan pertegas di sini adalah rumpun bidang ilmu (kepakaran) klien kami (MUS), berdasarkan SK yang telah diterbitkan dan sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi (UKOM) dan malah di klaim oleh orang lain (NS) untuk menjadi professor," Terang ASH.
Berupaya mendudukkan kembali materi dari kasus tersebut secara objektif dan sederhana. Salahuddin menilai, ada cacat materil yang seolah diperlihatkan secara terang-terangan di institusi pendidikan yang mestinya menjunjung tinggi moral dan kebijaksanaan. Ia pun memandang hal tersebut sebagai sebuah hal yang aneh, lantaran prakteknya coba diloloskan hanya karena kekurang-tahuan publik sekitar.
"Jika kita melihat formilnya, SK sertifikat UKOM yang dimiliki oleh klien kami liniear, yakni "Strategi Pembelajaran Bahasa Arab", dan dari materilnya kenapa kok guru professor yang diangkat di bidang itu, justru tidak mengajarkan itu? Kan aneh ini," Jelasnya.
Selanjutnya, Salahuddin turut berbagi informasi dan kesaksian ke publik melalui aplikasi pencarian yang bisa sama-sama di google, berharap agar kasus ini bisa terbuka secara terang-benderang melalui metode analisa linearitas rumpun ilmu serta kesesuaian turunannya menjadi karya ilmiah.
Seperti diketahui, jika publikasi ilmiah yang terindeks dalam Scopus merupakan hal yang paling krusial dalam syarat pencapaian gelar/ jabatan akademisi tertinggi di dunia pendidikan (Guru Besar/ Profesor).
"Kami juga ikut mengajak publik untuk melihat google schollar dan scopus (bisa diacses via google). Dan yang bersangkutan, apakah pernah menulis tentang strategi pembelajaran bahasa Arab? apakah beliau memiliki sertifikat UKOM untuk kepakaran beliau? jikalau tidak, mari coba kita sma2 bertanya kok bisa beliau professor di bidang ilmu kepakaran yang dimaksud? apakah sudah berdasarkan regulasi yang ada? apakah dibolehkan? lalu jika tidak, bagamana? dan sebenarnya apa yang terjadi? kenapa bisa seperti ini?," kata ASH memantik tanda tanya.
Selain banyaknya argumen liar yang juga muncul pasca mencuatnya kasus ini, informasi teknis dilapangan dari hasil investigasi ASH menyebut adanya keterlibatan sejumlah Petinggi di lingkup terkait. Ironisnya, pihak itu juga disebut tak segan-segan mencaplok nama besar Menteri Agama demi memuluskan kendali pencapaian dari syahwat jabatan ini.
"Banyak informasi yang sampai ke kami, bahwa ini karena dipaksakan, tentunya ada beberapa orang besar terlibat. Seperti ada petunjuk dari atas untuk merubah beberapa syarat, bahkan sampai mencatut nama Menteri Agama Republik Indonesia. Sampai hari ini, kami masih menginvestigasi semua kabar yang kami terima dengan menyandingkan pembuktian formilnya. Insya allah, kita pasti dapatkan kejelasannya," Ungkap Salahuddin.
Selanjutnya, ASH pun bertegas kepada pihak yang dinilai terlibat dalam dugaan konspirasi jahat tersebut agar berani bertanggung jawab serta menerima resiko atas segala tindakan menyimpang yang pernah dilakukan.
"Jika setiap dalil pembuktian kami sudah selesai, kami tidak akan segan perhadapkan hal ini di hadapan bapak Menteri Agama Republik Indonesia dan mengambil langkah, guna kepastian hukum klien kami," tegasnya.
Saat ini, ASH juga mengungkap berbagai upaya formal yang telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pada intinya kami sudah melayangkan surat ke Inspektorat Kemenag yang kami konfirmasi masih sementra dalam proses. Kami berproses dengan prosedur hukum yang jelas,"
"Kami pun telah melayangkan surat resmi dengan meminta klarifikasi kepada pimpinan Instansi terkait, dalam hal ini, Rektor IAIN Bone yang hingga kini belum dijawab, untuk segera kami mulai proses hukumnya," tambahnya.
Selain itu, ASH juga turut memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu hingga mengintervensi proses yang sedang berlangsung. Peringatan ini diambil setelah sejumlah tekanan yang diterima kliennya pasca mencuatnya kasus ini.
"Melalui kesempatan ini jg kami meminta semua pihak yang tidak memiliki kepentingan hukum terkait masalah ini untuk tidak ikut campur terlalu dalam, termasuk mencoba mengintervensi klien kami dengan berbagai cara, itu akan segera kami sikapi secara hukum," tekannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika Direktur Law Firm ASH, Salahuddin, akan menggugat secara hukum adanya skandal gelar Guru Besar di IAIN Bone yang dinilai tidak layak. Dalam temuannya, muncul dugaan kuat adanya pemerkosaan hak itelektual yang diolah dengan berbagai cara dan kemudian diklaim, guna dijadikan syarat pencapaian gelar dan jabatan guru besar (profesor). Kasus ini tentunya mencoreng dunia akademik.
"Iya, kami menemukan dan meyakini indikasi adanya praktik perolehan gelar akademik yang bertentangan dengan undang-undang, kami lihat turunannya memang bertentangan dan patut kita tingkatkan prosesnya secara hukum, jadi untuk sementara kami pelajari berkasnya. Kami juga sudah mengirim surat Laporan ke Inspektorat Kementerian Agama Republik Indonesia dan meminta klarifikasi tertulis kepada Rektor IAIN Bone terkait hal tersebut " ungkap Salahuddin, Kamis (9/4/26).
Kasus ini terindikasi ikut melibatkan sejumlah petinggi kampus ternama di IAIN Bone yang diduga turut bekerjasama dalam penerbitan surat Keputusan (SK) Guru Besar.
Sebelumnya, Rektor IAIN Bone Prof. H. Sahabuddin yang sempat coba dikonfirmasi terkait permasalahan ini, belum menanggapinya secara serius. Rektor mengaku sedang berada diluar daerah.
"Waalaikumsalam. Saya masih DL" ringkasnya.
(Zul|7)
Anda sekarang membaca artikel Pengukuhan Gelar Guru Besar Diduga Abal-abal di Bone Cenderung Dipaksakan, Turut Mencatut Nama Menteri Agama? dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/pengukuhan-gelar-guru-besar-diduga-abal.html
0 Comments: