BONE - Polemik pembatalan Bone Fun Run 2026 di Kabupeten Bone, Sulsel kini memasuki babak baru. Salah satu pihak, Edy Saputra Syam yang merasa dirugikan kini melaporkan adanya delik hukum ke ranah Kepolisian atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Melalui Kuasa Hukum, Andi Salahuddin, melakukan pelaporan ke SPKT Polres Bone, pada Rabu (15/4/26) dinihari. Hal ini tertuang dengan No. STTLP/ 211/ IV/ 2016/ SPKT/ RESBONE/ POLDASULSEL. ASH melaporkan IR bersama rekan-rekan yang diduga terlibat dalam kesepakatan
"Tadi malam tepat 00.01, kami buat laporan polisi terkait masalah ini. Melalui ini kami buktikan konsistensi dan pertegas bahwa kami tidak main main dengan persoalan ini, kami serius menangani hal ini krena berbenturan dengan hak konstitusional klien kami,"
"Adapun mengenai hal yang kami laporkan adalah pencemaran nama baik dan fitnah. Kami laporkan dengan pasal 434 dan pasal 435 KUHP Sub. Pasal 26 dan pasal 32 ITE Jo. Pasal 65 dan pasal 67 ayat 2 PDP,"
"Kami laporkan adalah saudara IR DKK (semua yang bersepakat untuk mencantumkan nomor klien kami di sosial media tanpa ijin), kenapa bukan panitia?karna kamii yakin ada panitia yang tidak bersepakat dengan hal tersebut, jadi murni yang bersepakat saja sesuai pernyataan mereka dalam konfrensi persnya," Tulis Salahuddin dalam rilisnya, Rabu (15/4/26).
Upaya pelaporan dilakukan Kuasa Hukum ini diungkapkan setelah melalui proses pertimbangan dengan kliennya, yang mana ia menyebut jika pihak terlapor terkesan menggiring opini jika uang pembayaran dari peserta ada pada kliennya, sehingga ia yang diminta untuk bertanggung jawab atas refound uang peserta.
"Lagi pula dikarenakan upaya pihak sebelah menggiring opini bahwa klien kami bertanggung jawab atas refound uang peserta sebagai perwakilan pemerintah daerah. Hal tersebut sangat keliru dan mengada-ada, karna klien kami sama sekali tidak mengetahui mengenai hal ikhwal tentang keuangan tersebut," kata Salahuddin.
"Dalam konfrensi nya pun mereka mengakui dan mengatakan bahwa terkait uang pendaftaran peserta di transfer melalui rekening atas nama LK, lho kok tiba2 klien kami yang disuruh bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut?, toh uang tersebut tidak dalam penguasaan klien kami. Kemana uang itu, kalo memang belum di apa-apakan kembalikan saja, tapi kalau sudah di belanjakan ya dipertanggung jawabkan dong. Nah ini, kok malah menggiring nama dan contact klien kami untuk di pertanggung jawabkan, katanya sebagai perwakilan pemerintah daerah, legal standingnya mana," tambah Salahuddin
ASH selanjutnya mempertegas, jika ia akan mengawal kasus ini hingga selesai sesuai prosesedur hukum yang berlaku.
"Untuk selanjutnya kita harus sabar menunggu proses hukum yang ada. Pada intinya kami pertegas, bahwa kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," tutup Salahuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Edy Saputra melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi terbuka selama 2×24 jam dengan memberikan kesempatan dan meminta secara tegas ke pihak Panitia/ EO acar Bone Fun Run untuk segera mencabut Flyer yang dinilai merugikan dan dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Melalui konfrensi ini secara tegas kami minta kepada seluruh pihak yang telah membuat polemik ini untuk segera mencabut flyer yang mencatut nama klien kami dengan melibatkan pemerintah daerah dan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam, baik secara langsung dan ataupun online," kata Salahuddin, Minggu (12/4/26).
Sebelumnya, pembatalan event Bone Fun Run 2026 yang mestinya diselenggarakan sebagai rangkaian dalam acara HJB ke-696 tidak berbuah manis. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 April 2026 kini justru menyisakan masalah yang cukup pelit.
Pembatalan kegiatan oleh panitia melalui akun istagram resmi, disebut menjadi dasar polemik yang kini menuai pelaporan.
Pernyataan pembatalan sempat kembali dipertegas melalui Konferensi Pers Pihak Panitia bersama Event Organizer (EO) Lapatau Runners di hadapan sejumlah media di salah satu kafe di kota Watampone, Bone, Minggu (12/4/26).
Namun, pernyataan pers yang diharapkan menjadi penyambung untuk terangnya masalah antara pihak panitia dan pihak Edy Saputra ke hadapan publik tidak menuai kejelasan.
(Red.)
Anda sekarang membaca artikel Somasi Diabaikan, Kuasa Hukum Edy Saputra Polisikan Panitia Bone Fun Run dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/somasi-diabaikan-kuasa-hukum-edy.html
0 Comments: