BONE – Lembaga Swadaya Masyaraka (LSM) Latenritatta Bone mempertanyakan tindak lanjut DPRD Bone pasca Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Pihaknya menilai penanganan kasus tersebut tidak lagi jelas arahnya.
Ketua LSM Latenritatta Mukhawas Rasyid mengaku bingung dengan upaya penanganan yang dilakukan DPRD.
"Saya juga bingung dengan upaya penanganan di DPRD ini. Sebelumnya, dalam RDP kan sudah jelas dan terang benderang mengenai proses pungutan, dan ironisnya pihak Disdik sendiri sudah mengakui," kata Mukhawas, Rabu (13/5/26).
Mukhawas menyoroti sikap DPRD pasca RDP yang ia pandang seperti 'angin lalu', tanpa hasil yang jelas. Ia bahkan menilai anggota legislatif tidak memahami fungsi dan arah yang seharusnya diambil dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Sebenarnya ini terkesan aneh, karena pihak DPRD tidak melakukan tindak lanjut. Mereka hanya sekedar mau tahu saja. Mestinya kan ada upaya tindak lanjut, seperti bikin Pansus misalnya, untuk kemudian merekomendasikannya ke Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Mukhawas membawa laporan yang berfokus pada kewajiban biaya kegiatan yang dibebankan kepada guru dan PPPK. Kasus ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IV DPRD Bone dan pihak terkait pada Selasa (28/4/26) lalu.
Dalam laporannya, ia mempertanyakan sumber, aliran, dan pertanggungjawaban dana pada kegiatan Disdik RUN dalam rangka Hari Pendidikan Nasional serta kegiatan Kursus Mahir Pramuka.
Mukhawas menilai ada indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan, yakni Rp150 ribu per orang untuk peserta Disdik RUN. Ia juga mempersoalkan pungutan kegiatan Kursus Mahir Pramuka yang nilainya disebut jauh lebih besar. Laporan ini diakui, berangkat dari keresahan sejumlah pihak di lingkungan pendidikan.
Pihak Disdik yang diwakili salah satu kepala bidang telah 'mengakui' adanya pungutan tersebut, meski berdalih adanya unsur kerelaan oleh peserta saat kembali dipertanyakan dengan jelas oleh Anggota DPRD Andi Muh. Salam dalam RDP tersebut.
Dalam rapat, Pihak DPRD meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh kegiatan yang membebani guru secara finansial.
Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung dan diakui sukses oleh pihak Disdik. (Red)
0 Comments: