INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Bone Dinilai ‘Diam’, Disdik Run Disomasi: Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

DPRD Bone Dinilai ‘Diam’, Disdik Run Disomasi: Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

BONE - Polemik Disdik Run Bone 2026 kini memasuki fase tekanan hukum setelah LSM Perkasa resmi melayangkan somasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone pada Senin (4/5/2026). Somasi bernomor 001/ Lp.LSM.PRKS/ 05/ 2026 itu juga ditembuskan ke Inspektorat dan DPRD Kabupaten Bone.

Di tengah eskalasi tersebut, sorotan tajam justru mengarah ke DPRD yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.
Ketua LSM Perkasa, Andi Arman, menilai DPRD seharusnya tidak berhenti pada forum dengar pendapat (RDP).

“Ini sudah jelas berkembang. Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, seharusnya segera bentuk pansus. Jangan hanya ramai di awal, lalu diam saat masalah membesar,” tegasnya.

Ia menilai, sikap pasif DPRD justru berpotensi melemahkan kontrol terhadap penyelenggaraan kegiatan oleh pemerintah daerah sebagaimana fungsinya.

Sementara itu, klarifikasi dari pihak dinas sejauh ini disebut masih terbatas pada pernyataan kerja sama dengan pihak ke-3, tanpa penjelasan detail terkait mekanisme, pendanaan dan pertanggungjawaban.

"Kami menunggu klarifikasi terbuka sebagaimana somasi yang telah kami layangkan," singkat Arman.

Dengan somasi yang kini berjalan dan tekanan publik yang meningkat, posisi DPRD menjadi krusial dengan pilihan, mengambil peran pengawasan secara serius, atau membiarkan polemik ini bergeser sepenuhnya ke ranah hukum.

"Jika tidak ada langkah tegas, DPRD berisiko dinilai gagal menjaga akuntabilitas sejak isu ini pertama kali muncul di ruang mereka sendiri," tutupnya.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, sorotan atas adanya indikasi pungutan yang dinilai tidak sesuai aturan ini mulai mencuat pasca laporan dan aspirasi masyarakat yang diwakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Bone dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bone, Selasa (28/4/26). RDP tersebut turut dihadiri Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Komisi DPRD terkait. 

Dari sejumlah aspirasi, disebutkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran berupa adanya pungutan biaya wajib ke setiap peserta dari kegiatan Disdik tersebut.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Bone dalam hal ini, disebut akan melaksanakan kegiatan Disdik Beramal Expo 2026 dengan melibatkan Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan melalui 3 seri Kegiatan yaitu Art, Education and Sport.

Salah satu rangkaian kegiatan di Seri Sport yakni 'Disdik Beramal Run 2026' untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. 
Pendaftaran tertulis dimulai sejak tanggal 19 Februari hingga 3 Maret 2026, melalui Link https://s.id/disdikberamalrun2026.

Even besar ini terpantau digelar pada Minggu, 3 Mei 2026 lalu. Namun, kegiatan olahraga lari yang diikuti oleh ribuan tenaga pendidik ini justru disorot, lantaran para peserta dibebankan biaya registrasi sebesar Rp 150 ribu. 

Adanya biaya tersebut turut diakui salah satu Kepala Bidang (Kabid) terkait di Dinas Pendidikan Bone, saat proses klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pembawa Aspirasi dan Komisi DPRD Bone sebelumnya.
(Redaksi)

Anda sekarang membaca artikel DPRD Bone Dinilai ‘Diam’, Disdik Run Disomasi: Fungsi Pengawasan Dipertanyakan dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/05/dprd-bone-dinilai-diam-disdik-run.html

0 Comments: