cacat hukum
Daerah
dokumen
Kriminal
KUASA HUKUM
mafia tanah
narasumber
sengketa lahan
sumber
Kasus Sengketa Lahan Diskriminatif di Bone, Terindikasi Ada Mafia Tanah
BONE - Kasus sengketa lahan SK dkk yang menerima perlakuan diskriminatif Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan di Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone (Sulsel) hingga saat ini masih di soal. Prosedur penerbitan dokumen oleh Pihak Pemerintah setempat diduga cacat aturan.
Camat Taneteriattang barat yang dikonfirmasi atas permasalahan penerbitan dokumen saat perkara berjalan, hanya mampu memberikan jawaban yang irit. Dirinya pun tak lagi bisa memberikan klarifikasi atas pertanyaan lanjutan, hingga jawaban terkesan tidak substansial. Jauh panggang dari api.
"Begini ndi, saya sudah lakukan sesuai dengan Prosedur. Silahkan hubungiki Pengacaranya," tulis Hasnawati Ramli, Camat Tanete riattang Barat saat dikonfirmasi via whatsapp.
Menilik terkait kasus sengketa lahan yang objeknya terletak di Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat ini terdapat history yang juga diketahui oleh warga sekitar.
Seperti diketahui, Tanah tersebut telah dikuasai semenjak tahun 1991 oleh SK dkk, yang artinya penguasaannya telah berjalan selama 30 tahun lebih.
Hingga, berdasarkan peraturan pemerintah No. 24 tahun 1997 pasal 24 menyatakan bahwa "tanah yang dikelola selama 20 tahun berturut-turut dengan membayar pajak dan dengan itikad baik dapat dimaknai menjadi pemilik tanah".
Proses sengketa pun diungkapkan pihak SK terjadi ketika salah seorang warga yang bersala dari Sumatera datang dan mengklaim jika objek tersebut milik orangtuanya.
"Objek ini sudah dikuasai klien saya selama 30 tahun lebih, namun pada tahun 2025, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim tanah tersebut miliknya yakni Samsidar, hingga tanah milik SK dkk akhirnya bersengketa," ungkap Andi Asrul selaku Kuasa Hukum SK dkk, Rabu (28/5/25).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Perdata sengketa lahan ini memuat indikasi adanya dugaan permufakatan jahat yang melibatkan oknum tertentu.
Parahnya, dokumen pendukung yang mesti tak terbit saat proses perkara berlangsung justru dilegalkan pemerintah setempat hingga muncullah kegaduhan.
Dari informasi yang dihimpun menyebut, bahwa pernah terjadi sejumlah kasus serupa di wilayah tersebut. Modus hingga permainan yang tentunya melibatkan keberadaan oknum mafia tanah.
Salah satu sumber yang enggang disebutkan identitasnya menyebut adanya permainan hingga dugaan pemalsuan data yang kemudian diterbitkan pemerintah setempat.
"Saya juga punya kasus diduga kuat pemalsuan data dalam AJB dibuat PPaT Taneteriattang Barat dan Keluarahan Macege," tutur AZ
(Zul)
Anda sekarang membaca artikel Kasus Sengketa Lahan Diskriminatif di Bone, Terindikasi Ada Mafia Tanah dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/05/kasus-sengketa-lahan-diskriminatif-di.html
0 Comments: