INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kendaraan ke Tebet Eco Park Dibatasi dengan Aplikasi Sisirteco, Ciptakan Zona Rendah Emisi

Kendaraan ke Tebet Eco Park Dibatasi dengan Aplikasi Sisirteco, Ciptakan Zona Rendah Emisi

Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Foto: Instagram @kotajakartaselatan

WARTAPOLITIKA.COM - Kawasan Tebet Eco Park menjadi salah satu percontohan zona emisi rendah (low emosion zone/ LEZ). Dimana pengunjung diluar warga Tebet, Jakarta Selatan wajib berjalan kaki atau bersepeda jika hendak memasuki kawasan tersebut.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) pun tengah menguji coba Sisirteco, sebuah aplikasi pembatasan kendaraan di kawasan LEZ Tebet Eco Park berbasis digital. 

"Sistem Informasi Parkir Tebet Eco Park biar gampang diingat," kata Kasi Sistem Informasi Siber dan Sandi, Fauzi, melalui keterangan resminya, Sabtu (23/7/2022).

Aplikasi Sisirteco merupakan hasil kolaborasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memudahkan petugas menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah tersebut. 

Aplikasi tersebut nantinya menggunakan identitas (ID) sebagai bentuk tanda atau stiker bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan bermotornya di aplikasi.

Jika sudah terdaftar, petugas akan melihat tanda dengan mengecek telepon genggam (handphone) dan kendaraan bisa melintas di kawasan zona rendah emisi (low emission zone) itu, lalu diarahkan mencari ruang parkir. Adapun pendataan kendaraan bermotor sudah dilakukan pihak Kecamatan Tebet, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW. 

Hasilnya, sejumlah 600 lebih kendaraan sudah terdaftar oleh petugas. Selain itu, Kepala Sudinhub Jaksel Susilo mengatakan, warga yang tinggal di Tebet bisa dengan bebas melalui kawasan zona emisi rendah.

"Namun, warga luar Tebet diharapkan tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor. Boleh bersepeda, jalan kaki, dan dianjurkan memakai kendaraan umum kalau mau ke Tebet Eco Park," imbau Susilo.

Kepala Sudin Kominfotik Jaksel Sugiono menambahkan, pihaknya mendukung upaya inovasi yang ada di Jaksel tersebut. "Ini pertama kalinya pembatasan kendaraan atau filterisasi kendaraan diterapkan pada kawasan LEZ, khususnya di Tebet Eco Park. Diharapkan setiap pengunjung yang nantinya datang, menggunakan kendaraan umum dan tetap bisa menikmati taman," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI memperluas zona rendah emisi (low emission zone) di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. "Kita sebetulnya kan ingin kawasan rendah emisi semakin meluas. Nah ini akan kita upayakan supaya tempat ini tetap menarik, tetap didatangi para pengunjung, tetap rapi, bersih, dan memberi manfaat bagi warga," ujar Riza.

Kawasan rendah emisi ini diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung program "langit biru" Jakarta yang menekan polusi udara yang diakibatkan emisi dari kendaraan bermotor. "Iya itu kan tantangan kita, tantangannya ya karena keterbatasan tempat parkir di situ, kita ingin yang datang menggunakan transportasi publik ya," harapnya. (Timred/WTP)

#tebetecopark
#kawasanrendahemisikarbon
#lowemisionzone
#lez
#programlangitbiru
#pemprovdkijakarta
#penguranganpolusidijakarta
#transportasipublik
#aplikasisisteco
Anda sekarang membaca artikel Kendaraan ke Tebet Eco Park Dibatasi dengan Aplikasi Sisirteco, Ciptakan Zona Rendah Emisi dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/kendaraan-ke-tebet-eco-park-dibatasi.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here