Daerah
Disdik
gajiguru
pemerintahan
pendidikan
Sinjai
update
Klaim Gaji Sudah Dibayar, Disdik Sinjai Masih Minta Nama Guru yang Belum Gajian
SINJAI, Wartapolitika.com - Polemik keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Sinjai menyisakan pertanyaan mendasar, mengenai berapa sebenarnya jumlah guru yang belum menerima haknya hingga Oktober 2026?
Saat dikonfirmasi media mengenai jumlah guru yang belum menerima gaji, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai justru meminta data identitas guru yang mengaku belum dibayar untuk ditelusuri lebih lanjut.
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Muhammad Adly Arifin, berulang kali meminta media menyerahkan identitas guru yang dimaksud. Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab belum dibayarkannya gaji.
Melalui pesan WhatsApp, Adly menyampaikan permintaan tersebut.
"Bisa dikasi datanya Pak supaya dicari tahu apa kendalanya belum terima. Siapa PPPK PW yang belum dibayarkan gajinya, supaya diketahui kenapa belum dibayar," tulisnya.
Adly juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru PPPK PW telah dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juli, sedangkan pembayaran untuk periode berikutnya bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS).
"Sudah terbayar sesuai dengan waktu terimanya sampai bulan Juli dari APBD, sisanya dari dana BOS," jelasnya.
Ia kembali meminta identitas guru beserta lokasi tempat mereka mengajar agar pihaknya dapat menelusuri kendala pembayaran.
"Makanya saya minta datanya itu PPPK PW, kenapa belum terima dan mengajar di mana? Supaya dicari tahu apa kendalanya belum terima, karena dana BOS sudah dibayarkan sesuai bulannya, Pak," lanjutnya.
Namun, informasi yang dihimpun dari sejumlah guru PPPK PW justru menunjukkan adanya persoalan yang perlu diklarifikasi. Mereka mengaku belum menerima gaji untuk periode Agustus hingga akhir Oktober 2026, termasuk gaji ketiga belas.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi pembayaran gaji guru PPPK PW di Kabupaten Sinjai, khususnya terkait jumlah penerima yang telah dibayar dan mereka yang masih menunggu haknya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ahmad, praktisi sosial di Kabupaten Sinjai, menilai Dinas Pendidikan perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai jumlah guru PPPK PW yang belum menerima gaji.
Menurutnya, permintaan data individual untuk menelusuri kasus tertentu memang diperlukan. Namun, hal itu tidak seharusnya mengesampingkan pertanyaan mendasar mengenai jumlah guru yang terdampak.
"Ada yang aneh, kan lucu. Alih-alih memperoleh angka pasti, media justru diminta menyetorkan data nama guru yang belum dibayar," ujarnya.
Ahmad menilai, pertanyaan mengenai jumlah guru yang belum menerima gaji semestinya dapat dijawab melalui data administrasi dan rekapitulasi pembayaran yang dimiliki instansi terkait.
Jika pembayaran memang telah direalisasikan melalui APBD dan Dana BOS, menurutnya, data penyaluran tersebut dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah seluruh guru telah menerima haknya atau masih terdapat kendala dalam proses pembayaran.
"Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar mencari tahu siapa yang belum dibayar, tetapi juga memastikan apakah realisasi anggaran benar-benar telah sampai kepada seluruh guru yang berhak menerimanya," tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai membuka informasi pembayaran secara terperinci, mulai dari jumlah guru yang telah menerima gaji, periode pembayaran, hingga jumlah guru yang pembayarannya masih bermasalah.
Menurut Ahmad, langkah tersebut penting agar polemik tidak berhenti pada perdebatan mengenai identitas guru yang belum dibayar, sementara jumlah penerima yang terdampak belum mendapat kejelasan.
Pendataan terhadap guru yang belum menerima gaji, lanjutnya, memang diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan. Namun, pendataan semestinya menjadi bagian dari upaya penyelesaian, bukan pengganti jawaban atas pertanyaan mengenai jumlah guru yang belum menerima haknya.
Di sisi lain, keluhan para guru juga perlu diverifikasi oleh instansi terkait agar penyebab keterlambatan dapat diketahui secara pasti dan penyelesaiannya bisa segera dilakukan.
Ahmad berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah guru PPPK PW yang telah menerima gaji hingga Oktober 2026, jumlah yang belum menerima, serta penyebab keterlambatan pembayaran.
"Jika seluruh pembayaran memang telah terealisasi, data yang transparan akan membantu meluruskan persoalan. Namun, jika masih ada guru yang belum menerima haknya, pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebabnya sekaligus memastikan kapan pembayaran akan dituntaskan," ujarnya.
Ia menegaskan, kepastian pembayaran merupakan hal yang paling dibutuhkan para guru yang saat ini masih menunggu hak mereka.
"Sebab, dalam urusan gaji, yang dibutuhkan guru bukan sekadar penelusuran tentang siapa yang belum menerima, melainkan kepastian kapan hak mereka benar-benar dibayarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji juga disampaikan seorang tenaga pendidik yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Sinjai.
Guru berinisial WT itu mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan. Ia juga menyebut gaji ketiga belas yang menjadi haknya belum dibayarkan.
Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, membuat pemenuhan kebutuhan rumah tangga semakin sulit. WT bahkan mengaku terpaksa menggadaikan emas untuk membiayai kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya.
Namun, uang hasil gadai tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan hingga satu bulan.
"Sudah tiga bulan gaji saya belum masuk, bahkan gaji ke-13 juga belum masuk. Kemarin saya menggadaikan emas untuk biaya sehari-hari saya dan keluarga, namun tidak bertahan sebulan. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, saya pinjam ke sanak saudara," ungkap WT.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut. Menurutnya, keterlambatan gaji membuat beban ekonomi keluarganya semakin berat karena harus kembali berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami berharap dinas terkait segera melakukan penggajian, karena kami sudah terlilit utang," harapnya.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut hak tenaga pendidik yang tetap menjalankan tugasnya, sementara kepastian pembayaran gaji mereka masih dipertanyakan.
Terpisah, kepala dinas pendidikan kabupaten Sinjai,Irwan Suaib yang dikonfirmasi terkait penjelasan terperinci mengenai jumlah penerima, realisasi pembayaran, dan kendala yang terjadi belum juga memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut. (Bgs)
Anda sekarang membaca artikel Klaim Gaji Sudah Dibayar, Disdik Sinjai Masih Minta Nama Guru yang Belum Gajian dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/10/klaim-gaji-sudah-dibayar-disdik-sinjai.html
0 Comments: