3T
Daerah
Danabos
Disdik
Guru
Pemerinthan
Pendidikan
Sinjai
Sulsel
Miris! Guru di Sinjai Mengaku 3 Bulan Tak Digaji, Disdik Sebut Lewat Dana BOS
SINJAI, Wartapolitika.com - Di tengah penyerahan bantuan Disdik kepada korban kebakaran di Kecamatan Sinjai Barat, sebuah ironi justru mencuat dari dunia pendidikan Kabupaten Sinjai.
Seorang guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) berinisial WT mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan, termasuk gaji ke-13 yang disebutnya belum dibayarkan.
WT mengungkapkan kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga akibat gaji yang menurut pengakuannya belum diterima selama hampir tiga bulan.
Ia bahkan mengaku terpaksa menggadaikan emas untuk membiayai kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya. Namun, uang hasil gadai tersebut tidak cukup untuk menopang kebutuhan rumah tangga hingga satu bulan.
"Sudah hampir tiga bulan gaji saya belum masuk, bahkan gaji ke-13 juga belum masuk. Kemarin saya menggadaikan emas untuk biaya sehari-hari saya dan keluarga, namun tidak bertahan sebulan. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, saya pinjam ke sanak saudara," ungkap WT.
Beban ekonomi itu, menurut WT, semakin berat karena ia harus kembali berutang demi memenuhi kebutuhan keluarga.
"Kami berharap dinas terkait segera melakukan penggajian, karena kami sudah terlilit utang," harapnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Muhammad Adly Arifin,menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu menggunakan dua sumber anggaran, yakni APBD dan Dana BOS.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2026), Muhammad Adly menyebut pembayaran melalui APBD telah dilakukan hingga Juli 2026.
Sementara itu, pembayaran untuk periode berikutnya disebutnya menggunakan Dana BOS.
"Yang pasti bulan Juli dari APBD, Pak. Sisanya dari Dana BOS," tulisnya, saat dikonfirmasi wartapolitika.com, Senin (26/10/26).
Ia juga menyatakan bahwa pembayaran melalui Dana BOS telah dilakukan sesuai dengan bulan pembayaran yang dimaksud.
"Dana BOS sudah dibayarkan sesuai bulannya, Pak," ujarnya.
Namun, ketika dimintai penelusuran lebih lanjut mengenai keluhan guru PPPK PW yang belum menerima pembayaran, Adly, meminta identitas pegawai yang bersangkutan agar persoalannya dapat diperiksa.
"Siapa PW yang belum dibayarkan gajinya, supaya diketahui kenapa belum dibayar," ungkanya.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal Disdik mengenai mekanisme pembayaran. Akan tetapi, keterangan itu belum secara spesifik menjawab keluhan WT, termasuk penyebab dugaan keterlambatan pembayaran selama tiga bulan dan status gaji ke-13 yang disebutnya belum diterima.
Sementara, Ahmad, pemerhati sosial Sinjai, mengatakan,persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menjelaskan sumber pembiayaan.
Pemerintah daerah perlu memastikan apakah pembayaran benar-benar telah diterima seluruh pegawai yang berhak, atau masih terdapat tenaga pendidik yang tertahan pembayarannya.
"Jika Dana BOS disebut menjadi sumber pembayaran setelah periode yang dibiayai APBD, publik juga membutuhkan kejelasan mengenai dasar ketentuan, mekanisme penggunaan anggaran, serta tahapan realisasi pembayarannya.
Transparansi tersebut penting agar tidak terjadi kesenjangan antara laporan pembayaran secara administratif dan kondisi yang dirasakan pegawai di lapangan.
Disdik juga perlu menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang telah menerima gaji, periode pembayaran yang sudah direalisasikan, serta kendala yang mungkin menyebabkan sebagian pegawai belum menerima haknya," jelasnya.
"Terlebih, keluhan WT menyangkut kebutuhan dasar keluarga. Ketika seorang guru mengaku harus menggadaikan emas dan meminjam uang kepada kerabat untuk bertahan hidup, persoalan pembayaran gaji bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepastian penghasilan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Guru dituntut menjalankan tanggung jawab pendidikan, termasuk di wilayah 3T yang memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, kepastian pembayaran hak keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tugas mereka,"tambahnya.
Saat di konfirmasi jumlah pasti PPPK Paruh Waktu yang telah menerima pembayaran juga belum terkonfirmasi secara rinci oleh Muhammad Adly Arifin.
Demikian pula dasar ketentuan dan mekanisme penggunaan Dana BOS untuk pembiayaan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait. (Bgs)
Anda sekarang membaca artikel Miris! Guru di Sinjai Mengaku 3 Bulan Tak Digaji, Disdik Sebut Lewat Dana BOS dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/10/miris-guru-di-sinjai-mengaku-3-bulan.html
0 Comments: