INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG

JAKARTA, Wartapolitika.com - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama jajaran Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa pada Jumat (25/9/2026). Sebelumnya, gelar perkara telah dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9).

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi dalam proses pengurusan PBG serta sejumlah perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa pada periode 2025 hingga 2026.

Penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka merupakan perkembangan terbaru setelah rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Sulsel dan Polresta Gowa.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati pada Senin (21/9/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Bupati Gowa juga telah diperiksa penyidik Kortas Tipidkor Polri sebagai saksi dalam perkara tersebut sebelum status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Saat itu, penyidik menyatakan perkara telah berada pada tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka.

Selain dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi, penyidik juga sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rangkaian gelar perkara hingga penetapan tersangka dipimpin Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto. Penyidik selanjutnya akan menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta.

Terkait status penahanan, Kortas Tipidkor Polri juga dijadwalkan memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, menyatakan kliennya tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Perkara ini kini memasuki tahapan hukum berikutnya setelah Sitti Husniah Talenrang resmi berstatus tersangka dalam dugaan korupsi terkait proses PBG dan perizinan di Kabupaten Gowa. (Redaksi)
Anda sekarang membaca artikel Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/09/bupati-gowa-sitti-husniah-talenrang.html

0 Comments: