INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Peredaran Miras di Tempat Biliar Jadi Sorotan, Aktivis Muda Bone Desak Penertiban

Dugaan Peredaran Miras di Tempat Biliar Jadi Sorotan, Aktivis Muda Bone Desak Penertiban

BONE, Wartapolitika.com - Dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali jadi sorotan. Sejumlah lokasi hiburan seperti kafe dan tempat biliar disebut-sebut menjadi titik peredaran minuman beralkohol.

Dugaan itu mencuat dari pengakuan seorang pemuda berinisial W yang mengaku melihat aktivitas penjualan miras di salah satu kawasan biliar dan kafe di Watampone, Minggu (23/8/2026).

"Saya melihat di sana ada dijual minuman keras, cuma setahu saya izinnya hanya sebatas kafe," ujar W yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia meminta aparat terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas dan jenis izin usaha yang dimiliki pengelola.

Foto Beredar, Diduga dari Lokasi Biliar di Watampone
Dua foto yang beredar turut memperkuat dugaan tersebut. Dalam foto pertama, tampak sekelompok pengunjung duduk di sebuah ruangan bercat biru dengan meja biliar di latar belakang. Beberapa di antaranya memegang botol minuman beralkohol bermerek seperti SingletonBaileys, dan botol dengan kemasan keramik motif biru putih.

Foto kedua memperlihatkan sejumlah botol miras di atas lantai dekat meja biliar. Terlihat botol Martell XO, Codigo, dan botol lainnya dengan merek tulisan Mandarin. Di belakangnya juga tampak tulisan KASIR.

Dari sumber yang dirahasiakan identitasnya, poto tersebut diambil dari lokasi billiard di Kota Watampone, Bone beberapa hari lalu. 

Aktivis: Bone Kota Beradat Harus Ditertibkan
Aktivis muda Bone, Riswan Rusandi, mendesak Pemerintah Kabupaten Bone bersama aparat kepolisian segera melakukan penertiban.

"Kami mendesak pihak pemerintah dan aparat kepolisian melakukan penertiban dalam persoalan sosial ini. Kabupaten Bone adalah Kota Beradat yang mestinya kita jaga bersama," ungkap Riswan.

Menurutnya, pengawasan penting tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah peredaran minuman beralkohol semakin meluas. Ia juga mendorong aparat melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Dampak Sosial dan Tuntutan Pengawasan
Dugaan peredaran miras di tempat hiburan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Selain gangguan ketertiban umum, peredaran yang tidak terkendali dikhawatirkan meningkatkan risiko tindak kriminal dan membuka akses bagi yang belum memenuhi ketentuan usia.

Pemerintah Kabupaten Bone dinilai perlu memperkuat pengawasan bersama instansi terkait sebagai langkah preventif. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas yang meresahkan.

Informasi ini merupakan dugaan awal, pemeriksaan resmi dari aparat terkait diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk legalitas penjualan dan distribusi minuman beralkohol di lokasi yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bone maupun Satpol PP Bone terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut. (Redaksi)
Anda sekarang membaca artikel Dugaan Peredaran Miras di Tempat Biliar Jadi Sorotan, Aktivis Muda Bone Desak Penertiban dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/08/dugaan-peredaran-miras-di-tempat-biliar.html

0 Comments: