INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Temuan BPK: 2 Kader NasDem DPRD Sinjai Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,1 Juta Gara-gara Jadwal Tumpang Tindih

Temuan BPK: 2 Kader NasDem DPRD Sinjai Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,1 Juta Gara-gara Jadwal Tumpang Tindih

SINJAI, Wartapolitika.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 kembali beredar. Dalam dokumen itu, BPK kembali menemukan kelebihan pembayaran pada sejumlah perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai.

Salah satu temuan menyorot anggota DPRD Sinjai dari Partai NasDem yang dinilai menerima kelebihan bayar hingga jutaan rupiah akibat jadwal perjalanan dinas yang bertabrakan.

Berdasarkan tabel temuan BPK, anggota DPRD berinisial DWS tercatat mengikuti 2 kegiatan berbeda dalam waktu bersamaan. Terdapat waktu yang tumpang tindih sehingga tentunya tidaklah wajar.

Yakni, pada Kegiatan pertama, tercatat Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi Partai NasDem se-Sulsel, 14–16 April 2023. Sementara, pada kegiatan ke-2 tercatat studi penerapan layanan kependudukan berbasis elektronik di Kota Makassar, 15–16 April 2023 lalu.

Karena ada irisan di tanggal 16 April 2023, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.145.000.

Temuan serupa juga dialami anggota DPRD berinisial RH. RH tercatat ikut Bimtek Fraksi Partai NasDem 14–16 April 2023, namun di tanggal 15–16 April 2023 juga melakukan perjalanan dinas ke Gowa terkait kunjungan kerja peningkatan pelaku UMKM sektor perikanan.

Akibatnya, BPK juga mencatat kelebihan pembayaran Rp1.145.000 untuk RH dengan keterangan yang sama: "tumpang tindih tanggal 16 April 2023."

Dalam tabel tersebut, DWS dan RH juga tercatat menerima uang representasi sebesar Rp750.000 dalam beberapa perjalanan dinas tersebut.

Selain 2 nama di atas, BPK juga menemukan beberapa perjalanan dinas lain di Sekretariat DPRD yang mengalami kelebihan pembayaran karena jadwal kegiatan saling bertabrakan. BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai NasDem yang juga menjabat Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, saat dikonfirmasi enggan menanggapi temuan BPK TA 2023 tersebut.

Sebelumnya, LHP BPK TA 2025 juga menemukan masalah serupa. Dari 30 anggota DPRD Sinjai, 27 di antaranya tercatat kelebihan pembayaran perjalanan dinas sehingga mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah. (Ibas)
Anda sekarang membaca artikel Temuan BPK: 2 Kader NasDem DPRD Sinjai Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,1 Juta Gara-gara Jadwal Tumpang Tindih dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/07/temuan-bpk-2-kader-nasdem-dprd-sinjai.html

0 Comments: