SINJAI, wartapolitika.com - Sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Sinjai tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas. Akibatnya, keuangan negara "boncos" hingga ratusan juta rupiah.
Lembaran berjudul "Daftar Kelebihan Pembayaran Biaya Perjalanan Pada Sekretariat DPRD"_yang beredar merinci 5 jenis temuan. Mulai dari uang representasi melebihi standar, uang harian melebihi standar, penginapan tidak senyatanya, transportasi tidak senyatanya, perjalanan dinas rangkap, hingga perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.
Ketua DPC Gerindra Sinjai sekaligus Wakil Ketua DPRD Sinjai, Fahriandi Matoa, menjadi nama dengan catatan terbanyak. Ia tercatat 3 kali dalam lembaran temuan BPK tersebut.
Selain kader Gerindra, nama-nama ketua partai lain juga masuk daftar. Di antaranya Ketua PKB, PAN, serta kader Golkar, Nasdem, PKS, PPP, dan Demokrat.
Sekretaris DPRD Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan seluruh anggota yang tercatat telah melakukan pengembalian ke kas daerah. Namun Ketua DPRD Sinjai, Andi Djusman, menyebut persoalan ini sebagai kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Peraturan Bupati terkait perjalanan dinas.
"Ini kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Perbup. Ini bukan kesalahan anggota DPRD, dan semua anggota sudah melakukan pengembalian," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Penjelasan itu dinilai belum cukup oleh pegiat sosial Sinjai, Ahmad. Ia menilai temuan itu telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
"Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup apabila ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Semua dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi atau perjalanan fiktif," tegasnya.
Ia meminta Pemda dan Sekretariat DPRD membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan, mulai dari tiket, penginapan, hingga laporan kegiatan. Ia juga mendorong aparat penegak hukum menyelidiki jika ada indikasi mark-up, pemalsuan dokumen, atau perjalanan fiktif.
Senada, Praktisi Hukum ASH Law Office, Dedi Irawan, SH, meminta Kejaksaan Negeri Sinjai memproses hukum oknum yang terlibat.
"Ini sudah seharusnya pihak APH tidak berdiam diri, agar adanya efek jera pada pelaku korupsi uang negara," jelasnya.
Dedi merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jika Kejari Sinjai tidak menindaklanjuti informasi akurat dugaan korupsi di tubuh Sekretariat DPRD Sinjai, maka kami akan laporkan ke Kejati Sulsel. Kami menilai ini sudah menjadi tradisi dugaan penyimpangan dengan modus SPPD luar daerah anggota dewan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, ditemukan pembayaran tidak sesuai ketentuan. Total kelebihan pembayaran mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu modusnya adalah puluhan anggota DPRD Sinjai ini, menerima uang representasi Rp250 ribu per hari. Padahal ketentuan hanya Rp150 ribu per hari. Selisih Rp100 ribu per hari itulah yang kemudian menumpuk.
Adapun Daftar 27 Nama Anggota DPRD Sinjai yang Tercatat, yakni
Dapil I - Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
1. Sutomo - Nasdem
2. A. Ridwan - Gerindra
3. A. Olivia Batari Sugi - PKB
4. Zulkifli - PPP
5. Drs. Akmal MS - PKS
6. Mappahakkang - PAN
7. Ardiansyah - Nasdem
8. A. Rusmiati Rustham - Golkar
Dapil II - Sinjai Timur, Tellulimpoe
9. Ardiansyah Haris - Gerindra
10. Muh. Dahlan - PKS
11. Saldi - PKB
12. Jalil - Nasdem
13. Kamrianto - PAN
14. Irmawati - PBB
15. Andi Azjumwangsah - Demokrat
16. Andi Zaenal Iskandar - PPP
Dapil III - Sinjai Selatan, Borong
17. Muhammad Ridwan - PKB
18. Nurfa Damayanti - Gerindra
19. Muh Darwis - PPP
20. Arifuddin - PAN
21. Bahar - Demokrat
Dapil IV - Sinjai Tengah, Barat
22. Ambo Tuwo - Demokrat
23. Misna - Golkar
24. Agus - Nasdem
25. Fachriandi Matoa - Gerindra
26. Iqramulyo Nugroho - PKS
27. Zaenal Abidin Hasnur - PKB
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum lanjutan dari APH terkait temuan BPK ini. (Ibas)
Anda sekarang membaca artikel Ini Daftar 27 Anggota DPRD Sinjai Diduga "Bikin Boncos" Negara Rp496 Juta, Modusnya Uang Representasi 150 Ribu Jadi Rp250 ribu dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/07/ini-daftar-27-anggota-dprd-sinjai.html
0 Comments: