Daerah
datafiktif
Dewan
DPRD
Kasus
Korupsi
markup
Perjalanandinas
Sekretariat
Sinjai
Puluhan Anggota DPRD Sinjai Diduga Terlibat Korupsi Perjalanan Dinas, Kerugian Negara Tembus Ratusan Juta
SINJAI - Dugaan korupsi perjalanan dinas menyeret nama puluhan anggota DPRD Kabupaten Sinjai setelah ditemukan adanya kelebihan pembayaran uang representasi perjalanan dinas luar daerah yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang beredar, ditemukan kelebihan pembayaran uang representasi sebesar Rp384,3 juta.
Dalam temuan tersebut, anggota DPRD menerima uang representasi Rp250 ribu per hari, padahal sesuai aturan seharusnya hanya Rp150 ribu per hari.
Akibat selisih Rp100 ribu per hari itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp378 juta. Selain itu, terdapat pembayaran uang representasi kepada pihak yang tidak termasuk komponen penerima sebesar Rp6,3 juta.
Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan perjalanan dinas rangkap dengan nilai mencapai Rp157,18 juta.
Dokumen yang beredar juga memuat daftar nama pejabat dan anggota DPRD yang diduga menerima kelebihan pembayaran perjalanan dinas.
Temuan ini memicu sorotan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Sinjai.
Musadaq, pegiat Non-Governmental Organization (NGO) yang juga mantan petinggi Kopel itu ,menyampaikan keprihatinan sekaligus tuntutan agar persoalan tersebut ditangani secara serius, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pengembalian dana.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas ke mana dan untuk apa anggaran daerah digunakan. Karena itu, pemerintah daerah bersama Sekretariat DPRD diminta membuka rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas secara transparan dan akuntabel.
"Seluruh bukti fisik perjalanan seperti tiket, penginapan, serta laporan kegiatan harus diverifikasi secara ketat guna memastikan tidak adanya manipulasi maupun perjalanan fiktif. Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup apabila ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian," ujar Musadaq, Rabu (1/6/26).
Dikatakannya, jika terdapat indikasi mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, atau perjalanan dinas fiktif, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus melakukan penyelidikan serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Audit investigatif secara menyeluruh juga dianggap penting untuk memastikan apakah kasus tersebut murni kesalahan administrasi atau mengarah pada praktik korupsi," ungkapnya.
Mantan petinggi komisi pemantau legislatif (Kopel) itu juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem dan kebijakan pengelolaan perjalanan dinas. Menurutnya, celah yang menyebabkan terjadinya “kelebihan bayar” dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol internal.
Oleh sebab itu, diperlukan pembenahan mekanisme pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban anggaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik", tambahnya.
Sementara, ketua DPRD Sinjai yang dikonfirmasi, Rabu (1/7/26) menekankan jika hal tersebut murni kelalaian Sekretariat DPRD.
"Ini kesalahan Sekretariat DPRD menjabarkan Perbup, ini bukan kesalahan anggota dprd, dan semua anggota sudah melakukan pengembalian", singkat Andi Jusman melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, sekertaris dewan ( Sekwan) Sinjai yang coba di konfirmasi terkait pengembalian tersebut, belum menanggapi nya. (Ibas)
Anda sekarang membaca artikel Puluhan Anggota DPRD Sinjai Diduga Terlibat Korupsi Perjalanan Dinas, Kerugian Negara Tembus Ratusan Juta dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/07/puluhan-anggota-dprd-sinjai-diduga.html
0 Comments: