BONE - Polemik dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bone hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik. Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kini mendapat dukungan dari akademisi Hukum, Dr. Aksi Hamzah, sekaligus Pengamat Politik Bone. Ia menilai Pansus adalah langkah wajar dan relevan jika klarifikasi internal buntu.
“DPRD dapat menggunakan hak dan mekanisme pengawasannya, termasuk membentuk Panitia Khusus melalui keputusan DPRD,” tegas Aksi saat dikonfirmasi wartapolitika.com.
Aksi mengingatkan, Pansus bukan lembaga penyidik yang bisa memvonis seseorang, namun menjadi pintu masuk sebuah kasus ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
“Pansus tidak menentukan seseorang bersalah atau tidak. Jika ditemukan indikasi pidana seperti pungutan tanpa dasar hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian negara, hasil pengawasan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum,” jelasnya.
Menurutnya, Pansus menjadi relevan bila 4 unsur terpenuhi, yakni ketika jawaban pemerintah daerah tidak memadai, ada dugaan persoalan sistemik, banyak pihak harus dimintai keterangan hingga unsur perlunya rekomendasi politik kelembagaan.
“Jangan sampai Pansus hanya menjadi panggung politik. Tetapi jangan pula persoalan serius diredam hanya dengan klarifikasi internal,” kata Aksi.
Aksi juga menilai, jika akar masalah bukan hanya sekadar “ada pungutan atau tidak”, tapi budaya tata kelola.
“Idealnya setiap kegiatan pemerintah harus memiliki (check list) legalitas. Disinilah peran staf ahli bidang hukum.” ungkapnya.
Ia juga menyoroti rawannya tekanan dalam hierarki pendidikan: Dinas, Kepala Sekolah, dan Guru.
“Sebaiknya dihindari memanfaatkan struktur birokrasi untuk tekanan. Hubungan ini rawan menimbulkan tekanan psikologis.”
Aksi juga memandang, bahwa pendidikan disebut sektor paling sensitif hingga bisa mengganggu kewarasan berpikir ketika norma dan moral tak lagi bisa dijunjung tinggi sebagaimana mestinya. Kearifan lokal daerah yang mengajarkan tentang norma perlu dikuatkan.
“Perlu penguatan budaya (siri’) yakni malu melakukan penyimpangan. Ironis jika sekolah mengajarkan 'jujur itu mulia', tetapi tata kelola di atasnya tidak memberi contoh transparansi,” tegasnya.
Evaluasi dari kasus ini dipandang sebagai momentum dalam memperbaiki integritas, dan bukan hanya mencari kambing hitam.
“Persoalan ini momentum bagi Pemkab dan DPRD Bone untuk memperbaiki standar integritas birokrasi pendidikan,” ujar Aksi.
Ia pun mempertegas, jika tidak ada pelanggaran, maka transparansi akan membersihkan nama baik. Dan jika memang ada kesalahan, koreksi harus dilakukan agar tidak jadi budaya.
“Pansus bisa menjadi jalan yang tepat apabila tujuannya mencari kebenaran dan memperbaiki sistem, bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik, tetapi pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan data, transparansi, dan perbaikan.” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa DPRD Bone telah bersiap mengambil langkah serius dalam kasus ini, yang mana mengacu dari draf hasil RDPU sebelumnya.
Diketahui, desakan Pansus mencuat pasca RDPU (28/4/2026) lalu, yang digelar Komisi IV DPRD Bone. Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, mengungkap keresahan guru soal iuran wajib Rp150 ribu untuk kegiatan (Disdik Run) Hardiknas dan Rp500 ribu untuk Kursus Mahir Pramuka.
Meski berdalih sukarela, Kabid Disdik Bone mengakui ada pungutan saat dicecar Andi Muh. Salam (Lilo AK) di RDPU. DPRD minta kegiatan yang membebani guru dihentikan, tapi kegiatan malah tetap berjalan dan diklaim sukses oleh Pihak Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam, menyebut draf hasil RDPU sudah jelas.
“Kami sudah teruskan draft ini ke Ketua DPRD untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil lebih lanjut,” ungkap Lilo AK, Sabtu (16/5/26).
Sementara, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menepis tudingan DPRD tak bertaring. Ia menyatakan harus mematangkan koordinasi lebih dulu.
“Kami di DPRD tidak diam. Draf hasil RDPU kemarin sudah selesai dibuat untuk koordinasi langkah selanjutnya.”
ATW mengakui ada kejanggalan. “Dari hasil RDPU ini, kami memang melihat adanya kejanggalan. Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan untuk dipertimbangkan dalam rapat internal kepastian dibentuknya Pansus,” tegasnya. Ia meminta publik tetap tenang dan ikut mengawal. “Tunggu informasi lebih lanjut ya.” (Zul|7)
Anda sekarang membaca artikel Apa Kabar Pansus di DPRD, Akademisi Bone: Pansus Dugaan Pungli Disdik Relevan, Jangan Redam Masalah dengan Klarifikasi Internal dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/07/apa-kabar-pansus-akademisi-bone-pansus.html
0 Comments: