INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Sinjai Bungkam, Kasus SPAM PDAM Miliaran Diselimuti Dugaan Intervensi

Kejari Sinjai Bungkam, Kasus SPAM PDAM Miliaran Diselimuti Dugaan Intervensi

SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mendadak bungkam terkait perkembangan kasus dugaan penyimpangan hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM yang telah bergulir sejak 2025.

Padahal, perkara ini sebelumnya menjadi sorotan luas karena diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, serta menyeret nama-nama penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Di tahap awal, penanganan kasus ini sempat menunjukkan geliat serius.

Sejumlah petinggi pemerintah daerah diperiksa secara maraton, bahkan penggeledahan dilakukan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Namun, fakta mencolok muncul dalam proses ketika nama Hj. Ratnawati Arief (Bupati Sinjai) belum tersentuh pemeriksaan. 

Hal ini diperkuat oleh pengakuan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, dalam forum Musrenbang Kecamatan Sinjai Selatan, yang menyebut dirinya meminta langsung kepada Kejari Sinjai untuk menunda pemeriksaan terhadap Bupati Sinjai.

Pernyataan tersebut sontak memunculkan dugaan adanya intervensi dalam proses penegakan hukum.

Memasuki fase krusial, yakni menunggu hasil final penghitungan kerugian negara, Kejari Sinjai justru terkesan menutup diri. 

Informasi terkait kelanjutan perkara seolah menghilang tanpa kejelasan.

Sikap diam ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Minimnya transparansi tidak hanya membuka ruang spekulasi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.

Pegiat sosial Sinjai, Ahmad, secara terbuka mengkritik sikap Kejari yang dinilai tidak transparan dan cenderung menghindari publik.

“Ketika penyidikan terkesan ditunda-tunda atau bahkan mempermainkan pasal, itu sama saja meruntuhkan marwah institusi. Ini pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, proses hukum yang berbelit dan tertutup hanya akan melahirkan pesimisme publik terhadap kepastian hukum.

Desakan agar Kejari Sinjai membuka informasi secara transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih pun semakin menguat, terlebih perkara ini menyangkut kepentingan masyarakat luas serta dugaan keterlibatan pejabat daerah.

Sorotan terhadap Kejari Sinjai semakin menguat setelah wartawan mengalami kesulitan mendapatkan informasi yang konsisten saat melakukan konfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Di meja pelayanan (front office), wartawan awalnya mendapat keterangan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) berada di kantor. Namun saat hendak ditemui, alasan berubah-ubah.

Petugas menyebut Kasi Pidsus tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, informasi tersebut tidak disertai kejelasan waktu.

Alih-alih mendapatkan kepastian, wartawan justru diarahkan ke bagian Intelijen, yang kembali memberikan keterangan berbeda.

Kontradiksi semakin mencolok setelah Kepala Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana, membantah adanya pemeriksaan terhadap dirinya.

“Anda salah informasi, tadi hanya dimintai keterangan terkait BRI Peduli,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan keterangan ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan informasi di internal Kejari Sinjai.

Situasi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa akses terhadap informasi tengah dibatasi, terutama dalam perkara yang menyangkut dugaan kerugian negara yang melibatkan petinggi pemerintah daerah.

(I. Bgs)
Anda sekarang membaca artikel Kejari Sinjai Bungkam, Kasus SPAM PDAM Miliaran Diselimuti Dugaan Intervensi dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/kejari-sinjai-bungkam-kasus-spam-pdam.html

0 Comments: