INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bone Fun Run Batal, Nama Edy Saputra Dicatut, Pengacara Layangkan Somasi Terbuka ke Panitia Acara

Bone Fun Run Batal, Nama Edy Saputra Dicatut, Pengacara Layangkan Somasi Terbuka ke Panitia Acara

BONE - Kegiatan Bone Fun Run 2026 kini resmi dibatalkan. Pembatalan tersebut memicu masalah baru setelah pihak Event Organizer (EO) yang bertindak sebagai panitia acara mengungkap kronologi serta kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah ini, harus dibebankan ke PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam selaku pihak yang bertanggung jawab.

Melalui rilis tertulis, Kuasa Hukum Edy Saputra Syam yang merupakan Direktur Law Firm ASH & Co, Andi Salahuddin Hasdja SH menyatakan keberatannya terkait pencatutan nama kliennya yang dinilai tidak benar serta tidak bertanggung jawab.

"Lho kok bisa..? apa hubungannya dengan klien kami? hal itu sangat keliru dan sama sekali memiliki dasar hukum yang jelas,"

"Terkait masalah ini, klien kami keberatan dengan dicatutnya namanya sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut, yang notabene beliau tidak masuk dalam struktur kepanitiaan dan sama sekali tidak terlibat, terlebih dalam persoalan keuangan kegiatan tersebut yang secara tiba-tiba disebut sebagai penanggung jawab dan harus mengembalikan uang peserta yang telah mendaftar," Tantang Andi Salahuddin, Minggu (12/4/26).

Advokat Salahuddin ikut meminta dengan tegas ke panitia acara Bone Fun Run untuk segera mencabut flyer yang mencatut nama kliennya yang dinilai sangat merugikan.

"Melalui konfrensi ini secara tegas kami minta kepada seluruh pihak yang telah membuat polemik ini untuk segera mencabut flyer yang mencatut nama klien kami dengan melibatkan pemerintah daerah dan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam, baik secara langsung dan ataupun online," kata Salahuddin.

Selain itu, Pihaknya juga menuntut ke Pihak Panitia tentang pengembalian uang bagi seluruh peserta yang telah menyetorkan uang pendaftarannya.

"Kami menuntut pihak panitia untuk mengembalikan seluruh uang pendaftaran peserta yang telah mendaftar!!! 
Release ini kami anggap sebagai somasi tertulis untuk siapa saja pihak yang telah membuat polemik ini untuk segera kami sikapi secara hukum……..!!!," Tuntutnya.

Salahuddin juga turut menyoroti adanya pemberitaan yang dinilai membias ke kegiatan lainnya dan dianggap sama sekali tidak berhubungan.

"Mengenai hal ikhwal hadirnya disdik run atau apalah namanya, sama sekali tidak ada hubungannya dengan bone fun run 2026, disdik run itu sifatnya internal dan hanya keluarga besar di dinas pendidikan, jangan  kemudian digoreng karena kegiataannya batal kemudian dilempar dengan menyalahkan kegiatan orang lain saya pikir itu sangat tidak sportif sebagai olahragawan," ungkapnya.

Kuasa Hukum Edy Saputra juga kembali menekankan adanya penjelasan secara jelas dengan berlandaskan hukum sesuai aturan, mengenai status kliennya yang dituduh sebagai sebagai penanggung jawab oleh Panitia.

"Terakhir kami sampaikan jika panitia Lapatau Run menunjuk klien kami sebagai penanggung jawab, berarti panitia mampu membuktikan secara hukum dasar ditunjuknya klien kami, melalui SK. Jika tidak bisa menunjukkan, kami pikir sangat keliru dan hanya pepesan kosong saja. Jadi, kami mohon untuk ini di clearkan krna opini yang berkembang mengelinding kesana kemari, seolah-olah klien kami bertanggung jawab penuh dan uang pendaftaran dalam penguasaannya ini akibat dari flyer yang tidak profesional itu," Tutupnya.

Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, Pihak Panitia Bone Fun Run 2026 menjelaskan polemik serta kronologi pembatalan even tetsebut. Dalam pernyataan resminya, Ketua Panitia Pelaksana, Ira mengungkap bahwa sejak awal kegiatan ini digagas dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, termasuk keterlibatan sponsor Powerade dan penunjukan langsung secara lisan oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman kepada Edy sebagai penanggung jawab kegiatan. Namun dalam perjalanannya, rencana tersebut tidak pernah mencapai kepastian, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
‎Sebelumnya, launching yang digelar Kamis, 6 November 2025 di Aula Latea Riduni, pihak Pemda Bone bahkan menyampaikan target ambisius dengan jumlah peserta mampu mencapai hingga 10 ribu orang.
‎Oleh EO, pihak sempat melakukan konfirmasi kepada Edy melalui sambungan telepon pada 19 November 2025. Dalam komunikasi tersebut, disepakati target minimal peserta sebanyak 5.000 orang. EO kemudian mengambil langkah serius dengan memesan 5.200 medali menggunakan dana pribadi tim, dengan rencana pelunasan akan diambil dari dana registrasi peserta.
‎Namun, realisasi di lapangan jauh dari harapan. Hingga penutupan pendaftaran, jumlah peserta hanya mencapai 585 orang dengan total dana registrasi sebesar Rp107.025.000, sementara total biaya yang telah dikeluarkan panitia untuk kebutuhan medali, karpet, desain, percetakan hingga operasional launching mencapai kurang lebih Rp 200 juta. Mediasi sempat dilakukan melalui wakil bupati Bone untuk dukungan dana talangan hingga kepastian jadwal pelaksanaan, namun tidak berakhir dengan solusi yang jelas.
Situasi tidak mendukung ini kemudian turut diungkap pihak panitia, pasalnya di tengah proses registrasi Bone Fun Run, Dinas Pendidikan justru menginisiasi kegiatan serupa bertajuk Disdik Run yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Mei 2026, hanya berselisih satu minggu dari jadwal Bone Fun Run pada 26 April 2026, yang mana Edy Saputra Syam saat itu turut menjabat selaku PLT Kadis Pendidikan Kabupaten Bone.
(Redaksi)
Anda sekarang membaca artikel Bone Fun Run Batal, Nama Edy Saputra Dicatut, Pengacara Layangkan Somasi Terbuka ke Panitia Acara dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/bone-fun-run-batal-nama-edy-saputra.html

0 Comments: