INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wajib Beli Seragam Olahraga, Mahasiswa UNSIMA Pertanyakan Relevansi dan Dasar Aturannya

Wajib Beli Seragam Olahraga, Mahasiswa UNSIMA Pertanyakan Relevansi dan Dasar Aturannya

BONE - Kebijakan Universitas Sipatokkong Mambo (UNSIMA) yang mewajibkan seluruh mahasiswa baru membeli seragam olahraga resmi universitas menuai protes dari kalangan mahasiswa. Aturan ini dinilai tidak relevan dan memberatkan, terutama bagi mahasiswa dari fakultas non-kesehatan yang tidak memiliki kegiatan akademik atau praktikum olahraga.

Kewajiban membeli seragam olahraga diterapkan bersamaan dengan pembelian jaket almamater pada awal masa perkuliahan. Tidak hanya mahasiswa dari Fakultas Kesehatan, tetapi juga dari Fakultas Saintek dan Fakultas Sosial ikut diwajibkan membeli seragam tersebut dengan harga yang telah ditentukan pihak universitas.

"Kami dari fakultas non-kesehatan juga diwajibkan membeli baju olahraga, padahal di jadwal kuliah tidak ada mata kuliah olahraga. Tidak ada penjelasan kenapa ini diwajibkan, dan tidak ada pilihan untuk menolak,” ujar salah satu mahasiswa Fakultas Teknik yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10).

Beberapa mahasiswa lain juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka dalam proses pendaftaran. Mereka baru mengetahui kewajiban pembelian setelah dinyatakan diterima dan diminta melengkapi perlengkapan atribut kampus.

“Kami hanya diberi daftar barang wajib yang harus dibeli, termasuk baju olahraga. Semua mahasiswa harus beli, padahal ada yang merasa tidak perlu karena tidak pernah digunakan,” ungkap salah satu mahasiswa Fakultas Sosial.

Kebijakan Lama yang Tidak Pernah Dievaluasi

Kewajiban membeli seragam olahraga di UNSIMA ternyata bukan hal baru. Kebijakan serupa sudah diberlakukan sejak masa AKBID Bina Sehat Bone, kemudian diteruskan ketika lembaga tersebut bertransformasi menjadi Institut Sains dan Kesehatan Bone (ISKB) pada tahun 2021.

Saat itu, seragam olahraga hanya diwajibkan bagi mahasiswa di program studi kesehatan. Namun setelah ISKB beralih menjadi universitas dengan beberapa fakultas baru, aturan tersebut tidak dicabut atau disesuaikan. Akibatnya, hingga kini mahasiswa dari semua fakultas tetap diwajibkan membeli seragam olahraga, meskipun tidak seluruhnya memiliki kegiatan yang memerlukan pakaian tersebut.

“Kebijakan ini terkesan turun-temurun tanpa evaluasi. Padahal struktur universitas sudah berubah, fakultasnya pun beragam, tapi aturannya tetap sama seperti dulu,” ujar seorang dosen yang mengetahui kebijakan tersebut.

Tinjauan Regulasi dan Potensi Pelanggaran

Pengamat pendidikan menilai, kebijakan wajib pembelian seragam seperti ini perlu ditinjau dari sisi keadilan dan transparansi. Mahasiswa sebagai pengguna layanan pendidikan termasuk dalam kategori konsumen jasa pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam pasal 4, konsumen berhak memperoleh informasi yang jelas dan jujur mengenai barang dan jasa yang ditawarkan serta memiliki kebebasan untuk memilih. Jika universitas mewajibkan pembelian tanpa alasan akademik yang kuat dan tanpa memberi alternatif, hal tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, keterjangkauan dan akuntabilitas. Bila mahasiswa dari fakultas non-kesehatan diperlakukan sama dalam kewajiban seragam olahraga yang tidak relevan, maka kebijakan itu dapat dianggap bertentangan dengan asas keadilan dan proporsionalitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Harapan Mahasiswa dan Seruan Evaluasi

Banyak mahasiswa berharap agar pihak universitas dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai kampus seharusnya membedakan kebutuhan antar-fakultas, bukan menyeragamkan seluruh mahasiswa tanpa pertimbangan akademik.

“Kami tidak menolak aturan kampus, tapi mohon ada penjelasan yang logis. Kalau memang tidak semua fakultas butuh, sebaiknya dijadikan opsional saja,” ujar salah satu mahasiswa semester pertama.

Mahasiswa lain juga menegaskan bahwa seragam seharusnya menjadi simbol kesatuan, bukan menjadi sesuatu yang akhirnya membebani. 

“Identitas kampus itu penting, tapi jangan sampai kebijakan administrasi justru menimbulkan ketidakpercayaan. Evaluasi kebijakan lama adalah langkah bijak agar UNSIMA bisa lebih transparan dan adil,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Sipatokkong Mambo terkait dasar hukum dan alasan pemberlakuan kebijakan wajib seragam olahraga bagi seluruh mahasiswa baru. Pihak rektor yang sebelumnya juga telah dikonfirmasi sejumlah wartawan enggang memberikan tanggapan alias memilih bungkam.

(Redaksi)
Anda sekarang membaca artikel Wajib Beli Seragam Olahraga, Mahasiswa UNSIMA Pertanyakan Relevansi dan Dasar Aturannya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/10/wajib-beli-seragam-olahraga-mahasiswa.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here