BONE - Kasus dugaan jual-beli dan sewa bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) ke kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernilai miliaran rupiah kini menjadi sorotan dan perhatian publik. Kasus hukum ini disebut memiliki aroma kejahatan terkoordinasi yang sarat akan pembodohan hingga mengorbankan golongan masyarakat lemah. Ironisnya, fenomena ini telah menjadi rahasia umum yang berusaha ditutup rapi.
Dari informasi yang kemudian dihimpun, sejumlah pelaku yang diduga memiliki keterlibatan, kini telah bergerak cepat melakukan antisipasi guna mengamankan diri.
"Sejak diberitakan akhir-akhir ini, sudah ada yang berusaha main untuk antisipasi, jadi unitnya ini dia kasi' ke kelompok tani dulu untuk cari aman," ungkap Ar, salah satu narasumber terpercaya yang coba disembunyikan identitasnya.
Aroma licik permainan yang bergerak gelap melawan aturan dan kebijakan yang semestinya, dinilai telah menciptakan jurang kesenjangan yang serius dan melahirkan rasa ketidakadilan ditengah masyarakat. Seperti, tidak tepatnya sasaran atas program bantuan alsintan ini yang coba ditunjukkan secara jelas.
"Sebenarnya banyak kalau kita mau cari tahu. Ada di daerah Awangpone itu bahkan sekarang sudah 3 mesin combinenya. padahal dia bukan kelompok tani, dia pengusaha, inisialnya Ac," kata Ar kemudian.
Lebih jauh, dirinya ikut mengungkap tentang sejumlah bantuan alsintan yang sebelumnya dikirim ke Kabupaten Bone, yang justru malah diperjualbelikan ke daerah lain. 
"Parahnya ada yang sudah dijual sampai ke luar daerah Bone. Ada ke Maros, ada ke Sidrap," tambahnya.
Tentang sejumlah temuan yang dirinya dapatkan dilapangan ini, Ar pun sempat  ditawari untuk ikut kelompok yang memasarkan bantuan alsintan itu ke rekan yang dianggap bermodal dengan iming-iming keuntungan yang fantastis dari setiap pembayaran hasil jual mesin alsintan.
"Mungkin karena banyak tahu dan sempat dekat ini para pemain, saya sempat ditawari masuk kelompok dibawah naungan koordinator. Katanya keuntungannya lumayan, sampai ratusan juta untuk mesin combine, itu lah kemudian disetor lagi oleh Koordinator Wilayah ke Ketua Kelas," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, dirinya pun berharap jika kasus ini bisa ditangani secara jelas dan adil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa pandang bulu. 
"Saya cuma bisa berharap APH ini, Polisi ataupun kejaksaan betul-betul bekerja secara profesional untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Karena ini sudah menjadi kejahatan yang sudah lama di depan mata. Yang bermain itu hanya berusaha memperkaya diri sendiri. Memang terstruktur, tapi kalau APH serius, pasti bisa dan masyarakat pasti ada dibelakang APH," tambah Ar.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika kasus dugaan jual-beli dan sewa alsintan ke kelompok ini telah ramai disorot dan diberitakan sejumlah media, namun hingga saat ini belum terlihat adanya penanganan yang serius dan jelas oleh Aparat Penegak Hukum. Hal ini pun kemudian telah mengundang sinyal buruk dari publik tentang buruknya penanganan tentang kasus ini, meski laporan telah masuk.
Salah satu Aktivis Hukum di Bone pun ikut bersuara. Dirinya menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan abai, meski kasus ini telah ribut berlarut-larut. 
"Mestinya kasus ini ditangani Pihak Tipidkor Kepolisian Polres Bone, lokus deliktinya di sini, apalagi sebelumnya sempat ribut di Bone, sejumlah media juga angkat, tapi APH seolah tutup mata. Parahnya, sejumlah kelompok tani yang sebelumnya bersuara di media tentang kondisinya, kini hilang seolah ada yang tekan. Ini bukan delik aduan. Ada apa sebenarnya di Bone ini," ungkap Andi Asrul Amri, Aktivis hukum di Bone, Selasa (2/9/25).
Selain itu, Andi juga menilai jika fenomena hukum yang terkesan kaku sarat berbagai macam intrik. Hal ini justru disinyalir sarat akan tekanan dari dugaan keberadaan pengaruh dan kekuasaan yang besar dari penanganan kasus yang dinilai jumbo ini.
"Kalau melihat dari kondisi yang ada, ini memang terkesan penuh tekanan, seolah APH takut menangani kasus ini. Padahal, objeknya kan ada, tapi penanganannya berlarut-larut. Tentunya ada yang memiliki power yang besar dibelakangnya sampai bisa seperti ini," terangnya.
Pernyataan ini pun bukan tanpa alasan, dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengerucut pada adanya konspirasi jahat dalam penyalahgunaan bantuan negara, demi memperoleh keuntungan pribadi secara terorganisir.
Yang mana, pada jenis temuan alsintan seperti mesin combine dan jonder traktor pada dasarnya tidak diserahkan ke kelompok tani, akan tetapi hanya sebatas 'atas-nama' untuk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan barang alsintan sesuai aturan yang ditetapkan. Selanjutnya, alsintan tersebut dikuasai oleh pengusaha/ pemodal di kecamatan itu dengan membayar Rp 130 juta untuk jonder dan Rp 250 juta untuk mesin combine. 
Dikonfirmasi terpisah, salah satu petani yang berdomisili di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone Sulsel enggang dimediakan namanya mengungkap tentang sulitnya mendapatkan akses untuk memperoleh bantuan alsintan ini di Bone. Bukan tanpa alasan, disebut bantuan, tapi dirinya harus sepakat membayar ratusan juta rupiah untuk memilikinya atau dengan alternatif jasa sewa di ketua kelompok.
"Itupun kalau dapatki dan dekatki seorang Penyuluh pertanian, sedangkan ini sudah dibeli oleh seseorang yang katanya dekat penguasa, tetapi siapa tahu ada kita dapat dan bisa saya difasilitasi dapat bantuan alsintan itu dan pasti adaji itu uang jasanya, kalau jenis combine kita bisa kasikki 100 jutaanlah," ungkapnya. 
(Zul)
Anda sekarang membaca artikel Permainan Kasus Dugaan Jual Beli Alsintan di Bone Sebut Ada Ketua Koordinator Wilayah Hingga Ketua Kelas dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/09/permainan-kasus-dugaan-jual-beli.html
 
0 Comments: