SINJAI – Warga Kabupaten Sinjai diimbau untuk waspada terhadap aplikasi berformat APK yang kini marak disebarkan melalui pesan WhatsApp maupun SMS dengan kedok undangan pernikahan. Salah satu yang paling banyak beredar belakangan ini bernama 'Undangan Pernikahan.apk'.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh dan memasang aplikasi tersebut. Pasalnya, file APK tersebut bukan undangan resmi, melainkan perangkat lunak berbahaya (malware) yang berpotensi mencuri data pribadi hingga mengakses akun perbankan korban.
“Modusnya, pelaku menyamarkan file APK sebagai undangan pernikahan. Begitu diinstal, aplikasi itu bisa membaca pesan, kontak, bahkan menyadap kode OTP yang biasa dipakai untuk transaksi bank. Kami imbau masyarakat agar tidak mengklik tautan mencurigakan,” tegas IPTU Adi Asrul, Jumat (26/09/2025).
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa peredaran aplikasi jebakan ini sudah masuk di wilayah Sinjai. Pihak kepolisian terus melakukan patroli siber dan meminta warga untuk segera melapor bila menemukan atau menjadi korban penipuan semacam ini.
Polres Sinjai juga mendorong masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi melalui Play Store resmi, mengganti password secara berkala, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah pada akun penting.
“Kami harap kewaspadaan masyarakat semakin tinggi. Jangan mudah percaya bila ada pesan berisi undangan pernikahan dalam bentuk aplikasi. Lebih baik konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan,” tutup IPTU Adi Asrul. (Awl)
Anda sekarang membaca artikel Kasat Reskrim Polres Sinjai Ingatkan Warga Waspada Aplikasi Jebakan 'Undangan Pernikahan.apk' dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/09/kasat-reskrim-polres-sinjai-ingatkan.html
0 Comments: