bantuan
Daerah
dtks
keluarga miskin
murid
programunggulan
Seragamsekolahgratis
Sinjai
sorotan
Murid Miskin di Sinjai Tak Dapat Bantuan Seragam Sekolah Gratis Karena DTKS
SINJAI - Program seragam sekolah gratis untuk murid SD dan SMP yang digaungkan dengan sebutan 'RAMAH Pendidikan' dan menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan saat ini, dinilai belum tepat sasaran.
Realisasi program yang sejatinya dibuat untuk memberikan bantuan ekonomis bagi keluarga kurang mampu ini ternyata timpang, lantaran sejumlah keluarga miskin yang justru tidak terakomodir.
Salah satunya adalah Marniati, seorang janda dengan empat anak, tinggal di rumah tidak layak huni bersama ibunya yang sudah lanjut usia di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Dia memiliki seorang putri, bernama Aca, tahun ini diterima di SMP Negeri 1 Sinjai, namun sayang, ia tak menerima seragam gratis dari pemerintah.
“Tidak dapat bantuan seragam saya anakku, karena saya tidak terdaftar sebagai penerima PKH…” ungkap Marniati, warga Sinjai Utara
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai, Samsul Rijal, membenarkan bahwa penerima seragam gratis ditentukan sepenuhnya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung langsung dengan aplikasi SPMB milik Dinas Pendidikan.
“Begitu NIK siswa di input, sistem langsung menunjukkan apakah siswa itu terdaftar di DTKS. Yang terdaftar, otomatis dapat bantuan. Dari 320 siswa baru, hanya 79 yang terdata di DTKS,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa program bantuan yang hanya berpijak pada satu sumber data sosial tidak cukup menjangkau realitas di lapangan. Tidak semua keluarga miskin terdaftar di DTKS, karena berbagai faktor administratif, sosial, atau teknis.
Seruan Perbaikan di lontarkan Kamrayani, seorang aktivis perempuan di Sinjai yang menyoroti kebijakan ini sebagai bentuk ketimpangan struktural yang harus segera dibenahi.
“Anak-anak seperti Aca tidak membutuhkan belas kasihan mereka hanya ingin kesempatan yang adil. Pemerintah tidak bisa terus-menerus bergantung pada data yang tidak mencerminkan realitas di lapangan,” tegasnya.
Kamrayani menyampaikan tiga poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah yaitu Melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan distribusi bantuan, Melibatkan sekolah, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam proses verifikasi penerima serta Menyediakan akses pengaduan dan pembaruan data bagi keluarga rentan yang belum tercatat dalam sistem.
“Pendidikan adalah hak semua anak, bukan hak administratif. Bantuan pemerintah harus menyentuh yang terlupakan, bukan hanya yang terdata,” tambah Kamrayani.
(awl)
Anda sekarang membaca artikel Murid Miskin di Sinjai Tak Dapat Bantuan Seragam Sekolah Gratis Karena DTKS dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/07/murid-miskin-di-sinjai-tak-dapat.html
0 Comments: