INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Pabrik Porang, Aktivis Datangi DPRD Sinjai

Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Pabrik Porang, Aktivis Datangi DPRD Sinjai

SINJAI – Mantan anggota DPRD Sinjai 2009-2014, Muh. Arfin HKS, bersama Aktifis Sinjai Geram Awaluddin Adil, menyampaikan aspirasi terkait pembangunan pabrik Porang yang saat ini mulai dikerjakan di Kabupaten Sinjai. Mereka menilai proyek tersebut telah menyalahi aturan, khususnya terkait aktivitas penimbunan lahan.

Aspirasi itu disampaikan langsung di Kantor DPRD Sinjai dan diterima oleh tiga unsur pimpinan DPRD, Kamis (26/6/25).

Dalam pernyataannya, Muh. Arfin HKS menegaskan bahwa DPRD harus bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi persoalan ini. 
“Kami tetap mendukung hadirnya pabrik Porang karena berpotensi mendorong ekonomi lokal. Namun, proses pembangunannya harus sesuai prosedur. Jika penimbunan lahan sudah dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka itu jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Arfin juga mendesak DPRD Sinjai untuk turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi sebenarnya di lokasi penimbunan. “Saya minta teman-teman DPRD responsif dan turun ke lokasi. Jangan sampai pelanggaran dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, Awaluddin Adil yang hadir mendampingi, menekankan bahwa pembangunan ini telah mencederai hasil Rapat Gabungan Komisi  beberapa minggu lalu. Ia juga mengungkap bahwa tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut diduga berasal dari tambang ilegal yang berlokasi di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama OPD teknis. “Apa yang disampaikan oleh saudara Arfin dan Awaluddin akan kami komunikasikan lebih lanjut ke dinas teknis terkait,” ujarnya.
(awl)
Anda sekarang membaca artikel Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Pabrik Porang, Aktivis Datangi DPRD Sinjai dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/06/soroti-dugaan-pelanggaran-pembangunan.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here