SINJAI - Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Supratman, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Lembaga Hukum Tellu Cappa Law Firm atas kasus dugaan keterlibatan aktivitas judi online.
Pengaduan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Selaras Cafe, Alun-Alun Kota Sinjai, Rabu (25/6/2025). Ketua Tellu Cappa Law Firm menjelaskan bahwa laporan diajukan menyusul beredarnya bukti transaksi digital yang diduga mengindikasikan praktik perjudian daring (judol), yang dilakukan oleh Komisioner KPU Sinjai.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa perbuatan judi online adalah tindakan tercela dan bertentangan dengan norma hukum serta etika sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Sulharmin, Ketua Cappa Law Firm.
Ia juga menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya Pasal 1 angka 22 tentang asas penyelenggara yang harus menjunjung tinggi integritas dan etika.
Salah satu bukti yang dilampirkan dalam laporan adalah tangkapan layar dari grup WhatsApp 'Info Sinjai Selatan'. Dalam gambar tersebut, terlihat akun bernama 'KPU Supratman' melakukan transaksi pengiriman uang sebesar Rp70.000 melalui aplikasi DANA kepada penerima bernama Rosmawar, pada 1 Juni 2025 pukul 19.40 WITA. Di bawah bukti transfer, terdapat tulisan '2b di 2753681', yang diduga merujuk pada akun permainan dalam aplikasi judi online jenis High Domino.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tetapi juga soal menjaga marwah dan citra lembaga penyelenggara pemilu. Karena itu, kami meminta DKPP untuk memproses laporan ini secara serius dan transparan,” tegas Sulharmin.
Menanggapi laporan tersebut, Supratman memberikan bantahan. Ia menyebut aplikasi yang digunakan adalah permainan resmi yang tersedia di Play Store dan dimainkan hanya untuk hiburan di waktu senggang.
“Saya tidak ada maksud berjudi. Itu hanya game resmi yang saya mainkan di waktu senggang,” ujar Supratman saat dimintai konfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, di tengah upaya penguatan integritas lembaga pemilu. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari DKPP dan KPU dalam menyikapi laporan ini guna menjaga kepercayaan terhadap institusi demokrasi.
(awl)
Anda sekarang membaca artikel Komisioner KPU Sinjai Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Judi Online dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/06/komisioner-kpu-sinjai-dilaporkan-ke.html
0 Comments: