INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Palsukan Merek Terkenal, Polda Jateng Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Palsukan Merek Terkenal, Polda Jateng Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Konferensi pers pengungkapan oli palsu oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Foto: Instagram @divisihumaspolri

WARTAPOLITIKA.COM-Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengungkapan kasus pembuatan dan penjualan oli kendaraan palsu. Itu terungkap setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng menggeledah toko berikut gudang pembuatan oli palsu di dua lokasi berbeda, Demak dan Semarang, Jawa Tengah.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @divisihumaspolri, dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AM, 40, dan DKA, 41. Mereka dicokok dalam penggerebekan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna, kemudian dikemas lagi seperti baru untuk dipasarkan.

Wilayah edar oli palsu ini pun cukup masif dan luas di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Tengah 
dan Kalimantan. Padahal oli palsu tersebut berdampak pada kerusakan mesin kendaraan bermotor.

Sementara itu, dari praktik penjualan oli palsu ini para tersangka meraup omzet Rp960 juta per bulan.

"Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp11,5 miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu Rp23 miliar," jelas Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol Dwi Subagio, Kamis (20/10/2022).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 102 Uu No. 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan atau denda senilai Rp2 miliar. (tim redaksi)

#pemalsuan
#olikendaraan
#merekterkenal
#poldajawatengah
#ditreskrimsus
#rusakkendaraan
Anda sekarang membaca artikel Palsukan Merek Terkenal, Polda Jateng Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/palsukan-merek-terkenal-polda-jateng.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here