INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gerebek Pabrik Pembuat Pupuk Palsu, Polres Lampung Selatan Sita 45 Ton Barang Bukti

Gerebek Pabrik Pembuat Pupuk Palsu, Polres Lampung Selatan Sita 45 Ton Barang Bukti

Konferensi pers penggereekan pabrik pupuk palsu oleh Polres Lampung Selatan Foto: Instagram @divisihumaspolri

WARTAPOLITIKA.COM-Jajaran Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan pabrik pembuat pupuk palsu yang berlokasi di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022). 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan dalam penggerebekan pabrik pupuk palsu di Desa Taman Agung itu pihaknya menemukan puluhan ton pupuk yang diproduksi dengan bahan di luar ketentuan standar.

”Kita temukan pupuk yang diduga palsu sebanyak 45 ton dari penggerebekan di pabrik dan gudangnya,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dikutip dari Instagram @divisihumaspolri Sabtu (22/10/2022).

Dia menambahkan, bahwa dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua tersangka yang masing-masing berinisial FR, 24, dan AC, 44. Sementara seorang masih buron berinisial AS. 

Pupuk-pupuk palsu tersebut dijual tersangka sesuai pesanan di wilayah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lainnya.

”Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP," tandasnya. (tim redaksi)

#penggerebekan
#polreslampungselatan
#pupukpalsu
#pabrikpupuk
#rugikanpetani
#poldalampung
Anda sekarang membaca artikel Gerebek Pabrik Pembuat Pupuk Palsu, Polres Lampung Selatan Sita 45 Ton Barang Bukti dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/gerebek-pabrik-pembuat-pupuk-palsu.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here