INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PPS Berakhir Sukses, Harta Terbesar Terungkap di Negara Tetangga

PPS Berakhir Sukses, Harta Terbesar Terungkap di Negara Tetangga

Pajak. Foto: Ilustrasi/ Net

WartaPolitika.Com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah berakhir. Salah satu program andalan Kementerian Keuangan itu dianggap sukses besar.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyebut, PPS dikatakan sukses, karena penerimaan yang diperoleh negara melalui program tersebut mencapai Rp61 triliun. 

"Dapat Kami laporkan bahwa terkumpul Rp61 triliun pajak yang dibayarkan untuk program sukarela ini. Tergolong sukses, karena ekspektasi dan realisasi lebih tinggi yang  direalisasikan daripada yang kami ekspektasikan,” kata Suryo dalam perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, di tempat yang berbeda, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah baru mampu mengungkap Rp61,03 triliun harta wajib pajak di kawasan ASEAN setelah menyelenggarakan PPS. Harta terbesar berada di tetangga terdekat, yaitu Singapura.

Sri Mulyani memaparkan, 15 negara yang menjadi asal deklarasi dan repatriasi, atau lokasi beradanya harta-harta luar negeri para peserta PPS. Secara total, Rp59,9 triliun terungkap dan tetap berada di luar negeri, sedangkan Rp16,05 triliun direpatriasi.

Dari 15 negara yang disebutkan Sri Mulyani, tiga di antaranya merupakan tetangga dekat, yakni negara-negara di ASEAN. "Tetap yang pertama di Singapura, mayoritas bahkan. Sebanyak Rp56,9 triliun adalah yang hartanya ada di Singapura, dengan jumlah peserta 7.997 wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil kinerja PPS, Jumat (2/7/2022) lalu.

Harta senilai Rp1,18 triliun terungkap dari Negeri Jiran, Malaysia yang dimiliki oleh 422 wajib pajak. Lalu, terdapat Rp164,26 miliar aset yang berada di Filipina, dimiliki 16 wajib pajak.

Total harta PPS yang terungkap di kawasan ASEAN menjadi Rp61,03 triliun, berasal dari 8.435 wajib pajak. Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) senilai Rp7,2 triliun dari Singapura, Rp162,2 miliar dari Malaysia, dan Rp22,9 miliar dari Filipina, sehingga total pajak dari harta-harta di ASEAN menjadi Rp7,8 triliun.

Sri Mulyani pun menyebut bahwa terdapat harta yang berada di negara-negara tax haven. Mirisnya, nilai harta terbesar kedua justru ada di negara tax haven, yakni Kepulauan Virginia di Britania Raya dengan harta terungkap Rp4,97 triliun milik 50 peserta PPS.

"Kepulauan Virginia yang merupakan daerah United Kingdom ada 50 wajib pajak, dengan total harta Rp4,97 triliun, dan kami mendapatkan [PPh] Rp601 miliar," ungkapnya lagi. Dari 15 negara asal deklarasi dan repatriasi PPS itu, Sri Mulyani hanya menyebut tiga negara sebagai tax haven, yakni Kepulauan Virginia Britania Raya, Kepulauan Virginia Amerika Serikat, dan Kepulauan Cayman.

Sebagai informasi, PPS telah berlangsung sejak Januari hingga 30 Juni 2022. PPS merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Ditambahkan Suryo, diluncurkan berbagai undang-undang tersebut, untuk memberikan kemudahan memberikan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat wajib pajak secara keseluruhan. Pembaharuan proses bisnis yang DJP lakukan, termasuk juga teknologi dan informasi berfokus pada digitalisasi sistem administrasi perpajakan yang sedang pihaknya bangun saat ini.

Harapannya pada 2024, sistem administrasi perpajakan yang baru dapat digunakan oleh seluruh masyarakat wajib pajak di Indonesia, dan pihaknya akan siapkan instalasinya ke seluruh Indonesia di sekitar bulan Oktober tahun 2023. "Dalam masa menunggu itu kami pun juga terus melakukan perbaikan atas layanan yang kami sampaikan atau kami lakukan kepada wajib pajak,” imbuhnya. (timred/WTP)

#pps
#programpengungkapansukarela
#wajibpajak
#djp
#menterikeuangan
#srimulyani
#uuhpp
#harmonisasiperaturanperpajakan
Anda sekarang membaca artikel PPS Berakhir Sukses, Harta Terbesar Terungkap di Negara Tetangga dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/pps-berakhir-sukses-harta-terbesar.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here