INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Biadab, Terangsang saat Nonton Televisi Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung

Biadab, Terangsang saat Nonton Televisi Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung

Ilustrasi pemerkosaan anak oleh ayah kandung. Foto: Pixabay

WartaPolitika.Com-Usai menerima laporan dari korbannya, Satreskrim Polresta Tangerang langsung menciduk seorang pria berinsial EW, 45. Biadabnya, pria setengah baya itu tega memperkosa anak kandungnya sendiri. 

Akibat perbuatannya,  EW yang juga seorang ayah yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombespol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan penangkapan terhadap EW dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang juga anak kandung pelaku. 

Korban berinisial S yang berusia 16 tahun itu marah kepada ayah kandungnya yang memperkosanya lantas melaporkan ke polisi pada Jumat (15/7/2022).

”Setelah mendapatkan laporan, besok harinya pada Sabtu (16/7), tersangka langsung kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya," terang Raden Romdhon juga. 

Perwira menengah Polri ini menjelaskan, tindakan persetubuhan terhadap anak kandung tersebut dilakukan oleh tersangka di kediamannya sendiri dan terjadi saat ayah dan anak ini menonton televisi bersama.

Kemudian, setelah melampiaskan nafsunya, tersangka pun langsung meninggalkan korban begitu saja. ”Jadi korban menonton televisi bersama tersangka lalu terangsang. Pelaku lalu menarik paksa korban ke kamar dan terjadi pemerkosaan itu," paparnya juga. 

Atas tindakan tak senonoh yang dilakukan sang ayah,  lantas korban beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas itu kepada ibunya. Akhirnya, bersama sang ibu korban  langsung membuat laporan ke polsek setempat.

Atas tindakannya itu, tersangka akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban, yang semestinya memberikan perlindungan tapi melakukan tindakan tidak senonoh," cetusnya juga. (timred/WTP)


#pemerkosaan
#ayahperkosaanak
#anakkandung
#polrestatangerang
#kapolrestatangerang
#kombespolradenromdhonnatakusuma
Anda sekarang membaca artikel Biadab, Terangsang saat Nonton Televisi Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/biadab-terangsang-saat-nonton-televisi.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here