BONE, Wartapolitika.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong dinilai bukan sekadar persoalan individu semata. Kasus ini disebut menyangkut wibawa lembaga DPRD dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Sosial dan Politik Bone, Dr. Aksi Hamzah. Ia mendorong semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, namun juga meminta ada kepastian dan transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
"Saya memandang persoalan ini bukan semata-mata menyangkut seseorang, melainkan juga menyangkut wibawa lembaga DPRD dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujar Aksi Hamzah.
Aksi menegaskan prinsip pertama yang harus dijaga adalah asas praduga tak bersalah. Menurutnya, selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, tidak seorang pun boleh dihakimi.
"Hormati praduga tak bersalah. Itu adalah prinsip dasar negara hukum yang harus kita jaga bersama," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa, menghormati praduga tak bersalah tidak berarti membiarkan ketidakpastian berlangsung terlalu lama.
"Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan. Kepastian merupakan bagian dari keadilan," ujarnya.
Ia menilai, ketika proses berlangsung tanpa informasi yang memadai, ruang spekulasi akan semakin besar dan pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi teladan.
Aksi memahami kepolisian masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Ia berharap proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif, transparan sesuai kewenangannya, serta diselesaikan dalam waktu yang wajar agar masyarakat memperoleh kejelasan.
Ia juga menyoroti peran Dewan Kehormatan DPRD. Jika mekanisme mengharuskan adanya pengaduan resmi sebelum pemeriksaan, maka hal itu perlu disampaikan secara terbuka.
"Sebaliknya, apabila terdapat ruang kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai peraturan yang berlaku, maka fungsi menjaga kehormatan lembaga hendaknya dijalankan secara optimal," jelasnya.
Lebih lanjut, Aksi berharap seluruh anggota DPRD Bone memandang persoalan ini sebagai tanggung jawab kelembagaan, bukan semata-mata persoalan individu.
"Menjaga marwah DPRD bukan berarti membela atau menyalahkan seseorang, melainkan memastikan bahwa setiap mekanisme etik dan hukum dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan akuntabel," tegasnya.
"Justru sikap yang dewasa adalah memberikan ruang kepada proses hukum dan proses etik untuk bekerja tanpa intervensi," tambahnya.
Pada akhirnya, Aksi menyebut yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bukanlah kegaduhan, melainkan kepastian.
"Kepastian hukum akan memberikan keadilan bagi semua pihak, baik bagi pihak yang melapor maupun bagi pihak yang dilaporkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD, aparat penegak hukum, dan seluruh penyelenggara negara dapat tetap terjaga," pungkasnya.
"Karena dalam sebuah negara hukum, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan melalui proses yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone telah masuk dan ditangani Polres Bone. (Zul|7)
0 Comments: