INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Orang Hilang 2024 Terungkap: Kapolres Wajo Rilis Kasus Pembunuhan Paramitha Titania Anggelica

Kasus Orang Hilang 2024 Terungkap: Kapolres Wajo Rilis Kasus Pembunuhan Paramitha Titania Anggelica

WAJO, WartaPolitika.com - Polres Wajo akhirnya merilis hasil pengungkapan kasus orang hilang yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024. Korban, Paramitha Titania Anggelica alias Mita (26), dinyatakan meninggal dunia akibat tindak pidana penganiayaan berat.

Rilis tersebut disampaikan langsung Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, Senin 10 Agustus 2026 di Mapolres Wajo.

Awal Laporan Orang Hilang Hingga Penangkapan Pelaku
Kapolres Wajo menyampaikan, sejak laporan diterima pada 9 Agustus 2024, berdasarkan pengaduan dari Herlin, Polres Wajo telah melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan Polres Morowali.

"Pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026, melalui Kasat Reskrim Polres Wajo mendapatkan informasi terkait posisi pelaku Lel. Alber. Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kec. Kalumpang, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat," jelas AKBP Douglas.

Pelaku diketahui bekerja sebagai sopir travel dan diduga terakhir bersama korban.

Pengakuan Pelaku: Korban Dibunuh dan Mayat Dibuang ke Jurang di Morowali
Berdasarkan hasil introgasi, Lel. Alber mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya korban Paramitha Titania Anggelica alias Mita dengan cara memukul leher bagian belakang korban menggunakan kunci roda sebanyak 1 kali.

Pelaku juga mengaku telah membuang kunci roda yang digunakan untuk memukul korban ke sungai.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa 2 unit handphone android, dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI. Setelah itu, mayat korban dibuang ke dalam jurang di Desa Kalono, Kec. Bungku Timur, Kab. Morowali.

"Pelaku juga mengaku telah mengambil isi ATM milik korban Paramitha alias Mita sekitar Rp62.040.000 dengan cara menarik tunai di BRI Link dan mentransfer ke beberapa rekening," kata Kapolres.

Motif Sakit Hati Karena Ucapan Korban
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati. Pelaku mengaku mendengar korban mengatakan "Nabohongika ini sopir, jelek saya liat ini sopir".

Pelaku juga merasa sakit hati karena korban sering berkata kepada adik pelaku bahwa sebelumnya adik pelaku pernah meminjam uang kepada korban namun sering terlambat bayar.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih 1 tahun. Namun karena merasa tidak aman, pelaku kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kec. Kalumpang, Kab. Mamuju.

Lokasi Kejadian dan Barang Bukti
Dari keterangan pelaku, lokasi tindak pidana berada di Desa Kolono, Kec. Bungku Timur, Kab. Morowali, Prov. Sulawesi Tengah. Mayat korban berhasil ditemukan di dalam jurang yang curam di jalur Seba Seba dengan kedalaman 50 s/d 60 meter, tepatnya di Desa Kalono, Kec. Bungku Timur, Kab. Morowali.

Barang bukti yang diamankan diantaranya celana pendek, celana dalam, BH, gelang, kalung, cincin dan anting milik korban.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut karena TKP berada di wilayah hukum Polres Morowali.

Di akhir rilisnya, Kapolres Wajo dan seluruh keluarga besar Polres Wajo mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Paramitha Titania Anggelica.

"Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, penghiburan, ketabahan, serta kelapangan hati," pungkasnya. (Zul|7)
Anda sekarang membaca artikel Kasus Orang Hilang 2024 Terungkap: Kapolres Wajo Rilis Kasus Pembunuhan Paramitha Titania Anggelica dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/08/kasus-orang-hilang-2024-terungkap.html

0 Comments: