SINJAI - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, hingga kini belum juga berfungsi meski telah menelan anggaran sekitar Rp270 miliar.
Kondisi proyek yang mangkrak sejak beberapa tahun terakhir kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga mengalami sejumlah persoalan serius sejak tahap awal pembangunan.
Mulai dari dugaan kesalahan fatal dalam perencanaan, spesifikasi material yang tidak sesuai, hingga proses penunjukan subkontraktor yang disebut-sebut bermasalah sejak tahun 2018.
Proyek PLTM ini diinisiasi oleh PT Brantas Nipa Jaya Energi yang merupakan anak perusahaan PT Brantas Energi, bergerak di bidang pengembangan dan produksi energi terbarukan. Namun hingga memasuki tahun 2026, proyek tersebut belum juga dapat dimanfaatkan masyarakat maupun menyuplai listrik ke jaringan PLN.
Dalam perjalanan pengerjaan proyek, sejumlah persoalan disebut mencuat ke permukaan.
Salah satunya terkait dugaan ketidakprofesionalan pihak subkontraktor, yakni PT Artha Lestari Engineering, yang diduga mengerjakan pemasangan material seperti kabel hingga mengganggu akses warga.
Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga tidak mengantongi izin lingkungan saat pengerjaan proyek berlangsung.
Direktur PT Artha Lestari Engineering, Eko Haryanto, saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Semua sudah clear Pak, dan kami sebelumnya sudah diperiksa oleh pihak APH. Jika ingin penjelasan lengkapnya silakan ke PT Brantas saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri Sinjai, hingga DPRD Sinjai.
Berdasarkan informasi yang beredar, PT Artha Lestari Engineering diduga menjadi salah satu faktor utama penyebab gagalnya proyek tersebut beroperasi.
Perusahaan lokal yang berdomisili di Kabupaten Sinjai itu disebut ditunjuk sebagai subkontraktor pelaksana dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp17 miliar.
Dalam proyek tersebut, perusahaan bertugas menangani pekerjaan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) sebagai bagian dari Divisi II proyek PLTM, bersama sejumlah perusahaan lokal lainnya.
Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) ULP Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi terkait operasional proyek tersebut.
PLN juga menyatakan hingga saat ini belum pernah menerima suplai daya listrik dari proyek PLTM yang dikelola PT Brantas Nipa Jaya Energi tersebut.
Mangkraknya proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini kini menjadi perhatian masyarakat dan dinilai perlu mendapat penelusuran lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti belum beroperasinya proyek energi terbarukan tersebut. (Ibas)
Anda sekarang membaca artikel Proyek PLTM Bonto Salama Mangkrak, Anggaran 270 Miliar Jadi Sorotan dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/06/proyek-pltm-bonto-salama-mangkrak.html
0 Comments: