INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aktivis Desak Polda dan Kejati Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi di Sinjai

Aktivis Desak Polda dan Kejati Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi di Sinjai

SINJAI - Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum atau APH di Kabupaten Sinjai kian tergerus. Sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang mencuat sejak awal 2025 hingga 2026 kini seolah “menguap” tanpa kepastian hukum.

Dua perkara yang paling disorot publik adalah dugaan korupsi proyek Ceklok yang ditangani Polres Sinjai, serta dugaan korupsi dana hibah PDAM senilai puluhan miliar rupiah yang berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Ironisnya, kedua institusi sebelumnya telah menyampaikan janji penuntasan kepada publik. Namun hingga pertengahan 2026, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini kemudian memunculkan stigma negatif mengenai janji penuntasan, namun realisasi nihil. 

Dalam konferensi pers akhir 2024, Polres Sinjai sempat menyebut pengumuman tersangka kasus Ceklok akan dilakukan pada awal 2025. Pernyataan itu kini menjadi tanda tanya karena perkara tersebut terkesan jalan di tempat.

Kondisi serupa terjadi di Kejari Sinjai. Dugaan korupsi dana hibah PDAM yang menyeret nama sejumlah elite daerah, termasuk Bupati Sinjai Hj. Ratna Arief dan mantan Bupati Sinjai Andi Seto, hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
Padahal awal 2026, Kasi Intel Kejari Sinjai Jadi Wijaya pernah menyatakan proses penanganan telah masuk tahap penghitungan kerugian negara dan memastikan akan ada pihak ditetapkan sebagai tersangka. Kini masyarakat hanya disuguhi janji tanpa realisasi.

APH Dinilai Kehilangan Kredibilitas
Pemerhati sosial Sinjai, Ahmad, menilai lambannya penanganan dua perkara itu memunculkan persepsi buruk di masyarakat.

“Kalau kasus yang dulu ramai dibahas sekarang tiba-tiba senyap, wajar kami curiga. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang sengaja dilindungi,” tegas Ahmad, Kamis 18/6/2026.

Menurutnya, penanganan korupsi tidak boleh berhenti pada pencitraan konferensi pers dan pernyataan normatif. Publik butuh tindakan nyata, bukan janji penuntasan yang diulang tanpa hasil.

Ia mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Kejati Sulsel turun tangan mengambil alih atau setidaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Sinjai dan Kejari Sinjai.

“Kalau memang serius memberantas korupsi, jangan biarkan kasus besar berlarut-larut tanpa kepastian. Jangan hanya pandai konferensi pers. APH harus membuktikan hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Sinjai maupun Kasi Intel Kejari Sinjai belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru dua perkara tersebut meski sudah dikonfirmasi.

Mandeknya penanganan kasus korupsi strategis ini, lanjut Ahmad, menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di Sinjai. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan, yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri. 
(Ibas) 
Anda sekarang membaca artikel Aktivis Desak Polda dan Kejati Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi di Sinjai dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/06/aktivis-desak-polda-dan-kejati-evaluasi.html

0 Comments: