INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gaji Sopir dan Pencatat Meter PLN Pinrang Menunggak, Vendor Disebut Bertanggung Jawab

Gaji Sopir dan Pencatat Meter PLN Pinrang Menunggak, Vendor Disebut Bertanggung Jawab

PINRANG - Polemik keterlambatan pembayaran gaji sopir dan tenaga cater atau pencatat meter listrik di UP3 PLN Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, telah mendapat tanggapan dari pihak PLN.

Asisten Manajer Keuangan dan Umum UP3 PLN Pinrang, Hasyim, menyebut keterlambatan gaji tersebut menjadi tanggung jawab vendor selaku penyedia jasa tenaga alih daya.

Benar pak, yang menunggak itu gaji bulan April karena bulan Maret sudah terbayarkan. Ini tanggung jawab vendor untuk membayar gaji sopir dan pencatat meter,” ujar Hasyim, Jumat (22/5/26).

Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Pinrang. Sejumlah UP3 PLN lain di wilayah Sulselrabar juga mengalami keterlambatan karena menggunakan vendor yang sama.

Bukan hanya Pinrang, daerah lain juga demikian karena vendornya sama. GM tahu soal masalah ini karena yang berkontrak dengan vendor itu PLN Sulselrabar, bukan kami di UP3,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah sopir dan tenaga cater di UP3 PLN Pinrang mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan hingga pertengahan Mei 2026.

Salah seorang sopir berinisial A mengaku gaji bulan April hingga kini belum diterima. Ia juga menyebut keterlambatan pembayaran gaji kerap terjadi.

Tak hanya sopir, petugas cater atau biller listrik PLN juga disebut belum menerima pembayaran dari pihak vendor, yakni PT Almira Lintang Pratama. (Red)
Anda sekarang membaca artikel Gaji Sopir dan Pencatat Meter PLN Pinrang Menunggak, Vendor Disebut Bertanggung Jawab dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/05/gaji-sopir-dan-pencatat-meter-pln.html

0 Comments: