BONE - Unit Reskrim Polsek Patimpeng, Polres Bone membantah anggapan bahwa penanganan kasus pencurian mesin traktor di Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, mandek.
Pihaknya menegaskan, bahwa proses hukum masih terus berjalan dan masih melakukan koordinasi dengan korban serta sejumlah saksi, guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
“Penanganan kasus ini tidak mandek. Prosesnya masih berjalan, kami terus berkoordinasi dengan korban dan para saksi,” ujar Bripka Hasbi," Kamis (9/4/2026)
Terkait terduga pelaku, pihaknya menyebut jika yang bersangkutan saat ini berada di luar provinsi. Informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Diketahui, laporan kasus ini telah masuk sejak 21 Januari 2026 dengan nomor LP/03/I/2026/SulSel/Res Bone/Sek Patimpeng. Dalam prosesnya, barang bukti berupa mesin traktor milik korban berinisial MN telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi polemik di tengah masyarakat, Kanit Reskrim juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum rampung.
Di sisi lain, terdapat pemahaman di kalangan praktisi maupun masyarakat bahwa dalam beberapa kasus, barang bukti seperti mesin traktor dapat dipinjamkan kembali kepada korban untuk digunakan sementara waktu, sepanjang proses hukum tetap berjalan dan dengan seizin penyidik.
Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Sebelumnya, kasus Pencurian Traktor di Patimpeng ini di duga mandek, bahkan warga menaruh curiga Ada “Main Mata” aparat dengan pelaku. Pasalnya Kasus yang dilaporkan sejak 21 Januari 2026 dengan nomor LP/03/I/2026/SulSel/Res Bone/Sek Patimpeng itu hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Padahal, barang bukti berupa mesin traktor milik korban berinisial MN sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Alih-alih mengarah pada pengungkapan pelaku, penanganan kasus ini justru terkesan jalan di tempat.
Tidak ada penetapan tersangka, apalagi penahanan, meski barang bukti diduga ditemukan di rumah seorang warga.
Tokoh pemuda setempat secara terbuka meluapkan kekecewaannya. Ia menyebut lambannya proses hukum ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan mengarah pada dugaan adanya permainan di balik layar.
“Barang bukti sudah ada, lokasinya jelas, tapi pelaku tak tersentuh. Ini bukan sekadar lambat, ini patut diduga ada ‘main mata’,” tegas Mardi, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau kasus seperti ini saja tidak bisa dituntaskan, lalu di mana letak keseriusan penegakan hukum? Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindirnya.
Warga juga menilai, pembiaran berlarut-larut tanpa kejelasan justru memperkuat dugaan adanya oknum yang bermain, bahkan berpotensi melindungi pelaku tindak pidana.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada Kapolres Bone, Sugeng Setia Budhi, untuk tidak tinggal diam.
Ia didesak segera mengevaluasi kinerja jajarannya dan memastikan tidak ada praktik-praktik yang mencoreng institusi.
“Kapolres harus turun tangan. Jika ada anggota yang bermain, jangan dilindungi. Bersihkan. Kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tandas Mardi.
(Bgs)
Anda sekarang membaca artikel Polsek Patimpeng Bone Bantah Kasus Mandek, Tegaskan Proses Masih Berjalan dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/polsek-patimpeng-bone-bantah-kasus.html
0 Comments: