INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

SOPPENG - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pelapor mengaku kecewa atas penanganan kasus ini yang dinilai lamban.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapak, Sofyan mengaku telah melaporkan  kasus dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan alsintan yang diduga melibatkan sejumlah oknum di Polres Soppeng. Barang bukti berupa rekaman percakapan, beserta foto-foto alsintan sebagai bukti petunjuk sudah ikut diserahkan. Polisi disebut telah memeriksa beberapa kelompok tani sebagai saksi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan.

"Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa dengan kinerja Polres Soppeng," ujar Sofyan dalam keterangannya di depan sejumlah Wartawan, Jumat (17/4/26).

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok tani diduga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan. Uang yang disetorkan bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per kelompok. Alur setoran disebut diberikan ke seseorang berinisial RF.

"Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan alsintan justru tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan ke pengusaha yang memiliki uang," sesalnya.

Sofyan juga menyoroti dugaan praktik penjualan bantuan alsintan yang sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu ini. Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum (APH), termasuk Polres Soppeng, terkesan lamban menangani kasus ini.

Selain itu, Sofyan juga mengungkap jika sebelumnya, ia bersama Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng pernah turun ke sejumlah lokasi tempat penyimpanan alsintan. Selanjutnya, Ia pun mengonfirmasi adanya sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi dari pengalihan bantuan. Namun, hasil penelusuran tersebut belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas.

"Yang lebih membuat janggal bagi saya, Polres Soppeng sudah saya datangi bersama tim Tipikor, bahkan kami sudah ke lokasi-lokasi alsintan. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum," tambahnya.

Tak hanya aparat kepolisian, Sofyan juga menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang dianggap bungkam dan tutup mata terhadap maraknya kasus dugaan penyelewengan bantuan alsintan ini.

"Saya mengingatkan, jangan sampai ada oknum anggota DPRD yang juga terlibat dalam praktik seperti ini. Jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan. Jika ada anggota PDRD yang terlibat maka saya juga akan melaporkan terkait hal tersebut," tegasnya.

Sofyan berharap adanya intervensi dari pihak kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel, Kejaksaan Agung ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yangbergerak dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Rakyat kecil dirugikan, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan," pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menyatakan jika kasus ini masih tetap berproses di Kepolisian. Ia menyebut kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pendalaman ke sejumlah pihak terperiksa.

"Terkait dugaan kasus alsintan yang dimaksud, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sementara melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan proses pendalaman masih terus berjalan," Ungkapnya saat dikonfirmasi wartapolitika via whatsapp, Senin (20/4/26).

Kasus dugaan Penyalahgunaan bantuan negara berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan), sebenarnya bukan suatu kasus yang baru. Sebelumnya, di tahun 2025 lalu Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng diketahui telah mengusut kasus serupa.

Hingga saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) telah menangani 2 kasus serupa, yang mana kasus terbaru kini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Soppeng.

Situasi ini tentunya telah memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya petani penerima bantuan. Yang mana, bantuan yang sejatinya diberikan secara gratis kepada kelompok tani melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Soppeng, disebut menunjukkan fakta berbeda di lapangan, yakni munculnya dugaan praktik jual beli di dalamnya. 
Dikonfirmasi oleh sejumlah media sebelumnya, pihak dinas terkait belum memberikan klarifikasinya.
(Redaksi)
Anda sekarang membaca artikel Kasus Pungli Bantuan Alsintan di Soppeng Disorot, APH Diminta Tegas dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2026/04/kasus-pungli-bantuan-alsintan-di.html

0 Comments: