INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPO Kasus Pelecehan Siswi SMA di Bone Ditangkap, Polisi Buru Buron Lainnya

DPO Kasus Pelecehan Siswi SMA di Bone Ditangkap, Polisi Buru Buron Lainnya

BONE - Buron atas kasus asusila tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur berinisial M alias AD (20), berhasil diamankan. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone. Pelaku bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2025 akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Mico, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (1/11/25) dinihari. 

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh AA (40), warga Amessangeng, Desa Barebbo, pada Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/701/X/2024/SPKT/Res Bone/Polda Sulawesi Selatan, yang mana korban berinisial MJ (16), yang merupakan seorang pelajar SMA. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 2 Juli 2025 dengan nomor DPO/15/VII/Res.1.24/2025/.

"Kejadian bermula pada bulan September 2024 sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Pelaku mengajak korban keluar untuk makan. Setelah selesai makan, korban dibawa ke kost. Di tempat tersebut, pelaku menyetubuhi korban,” ungkap AKP Alvin Aji K, Kasat Reskrim Polres Bone, Sabtu (1/11).

Ia menambahkan, pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya bejatnya tersebut. Pelaku bersama-sama menggilir korban.

“Setelah itu, pelaku mengajak temannya yang lain sebanyak dua orang untuk menyetubuhi korban secara bergantian. Korban mengalami trauma berat,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Tim terus melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat tertangkap dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

“Pelaku membenarkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih anak di bawah umur secara bergantian bersama rekan-rekannya,” tegasnya.

Kini, Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar keberadaan rekan pelaku lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku berinisial Andi Saidi Bahri (DPO). Kami terus melakukan pengembangan untuk mengamankan semua pelaku,” jelasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa salah satu pelaku lain dalam kasus ini, berinisial SA, telah lebih dahulu diproses hukum dan sudah divonis oleh pengadilan

“Sebelumnya, rekan pelaku berinisial SA sudah kami tangkap dan telah melalui proses persidangan. Pengadilan telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadapnya atas keterlibatannya dalam kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini merupakan prioritas kami karena menyangkut perlindungan anak,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan rekan-rekan pelaku untuk segera melaporkannya ke Polres Bone atau saluran pengaduan yang tersedia.

“Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari kejahatan seksual,” pungkasnya.
(Zul|7)

Anda sekarang membaca artikel DPO Kasus Pelecehan Siswi SMA di Bone Ditangkap, Polisi Buru Buron Lainnya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/11/dpo-kasus-pelecehan-siswi-sma-di-bone.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here