SINJAI - Sumpah Pemuda lahir pada 28 Oktober 1928 dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Saat itu, para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan latar belakang bersatu dalam satu tekad: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Semangat persatuan inilah yang kemudian menjadi fondasi lahirnya kemerdekaan dan hingga kini terus menginspirasi generasi muda.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, menegaskan bahwa nilai dan semangat yang terkandung dalam Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan oleh generasi muda masa kini, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi.
“Sumpah Pemuda adalah simbol persatuan dan semangat perubahan. Di era modern seperti sekarang, pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, politisi Partai NasDem dari Dapil III ini mengajak para pemuda Sinjai untuk tidak hanya memaknai sejarah sebagai kenangan, tetapi menjadikannya energi penggerak pembangunan daerah.
Sebagai Ketua DPRD dan 2 periode menduduki kursi DPRD Sinjai, Andi Jusman menegaskan pentingnya aksi nyata dalam menyalakan semangat kepemudaan.
“Pemuda Sinjai harus punya tekad kuat untuk membangun, berinovasi, dan berkolaborasi. Jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai inspirasi untuk melahirkan karya dan perubahan positif bagi Sinjai,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Sumpah Pemuda sebagai momen refleksi untuk memperkuat persaudaraan dan menghargai keberagaman.
“Kita semua adalah bagian dari Indonesia. Perbedaan adalah kekuatan, bukan pemisah. Mari terus menjaga persatuan demi masa depan Sinjai yang lebih baik,” tutupnya. (Awl)
Anda sekarang membaca artikel Semangat 1928 Harus Tetap Membara, Ketua DPRD Sinjai Ajak Pemuda Terus Bersatu dan Berkarya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/10/semangat-1928-harus-tetap-membara-ketua.html
0 Comments: