SINJAI — Seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang melaporkan istrinya ke Polres Sinjai setelah diduga kuat berselingkuh dengan pria lain. Laporan itu telah resmi terdaftar dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.
Peristiwa panas ini terjadi pada Jumat malam (17/10/25) di perumahan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara. Kabupaten Sinjai.
Menurut informasi yang beredar, Kamrianto sendiri yang memergoki sang istri, tengah bersama seorang pria berinisial SH di dalam rumahnya.
“Benar, laporan sudah kami terima sekitar pukul 01.20 Wita dini hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Sabtu (18/10/25) saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang di himpun menyebut, Kamrianto awalnya curiga saat melihat sepeda motor asing terparkir di halaman rumahnya.
Setelah mengetuk pintu berulang kali tanpa jawaban, ia memutuskan masuk melalui pintu belakang. Alhasil, kemudian ia mendapati pemandangan yang membuat darahnya mendidih.
Kasat Reskrim Iptu Adi Asrul pun langsung memerintahkan Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Awl)
Anda sekarang membaca artikel Diduga Selingkuh, Anggota Dewan di Sinjai Polisikan Istrinya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/10/diduga-selingkuh-anggota-dewan-di.html
0 Comments: