INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Dugaan Pungli Alsintan Dilimpahkan Polda, Pelapor Harapkan Atensi Polres Bone

Kasus Dugaan Pungli Alsintan Dilimpahkan Polda, Pelapor Harapkan Atensi Polres Bone

BONE - Kasus dugaan Korupsi berupa pungutan liar (Pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2024 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ternyata sempat dilaporkan salah seoarang warga bone di Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel sejak bulan Desember 2024 lalu. Seiring berjalannya waktu, pihak Polda kini telah melimpahkan kasus ini ke Polres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelapor berharap, kasus ini mendapat atensi dari Kepolisian.

"Kasus ini saya masukkan desember tahun 2024 lalu di Polda Sulsel. Informasinya kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bone sekitar bulan mei lalu," ungkap Asrul saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/25).

Asrul yang akrab disapa Ully ini mengungkap, jika sejumlah temuan terkait dugaan pungli sudah diserahkannya kepada penyidik Polres Bone. Ia menilai, kasus ini penting untuk segera diusut tuntas lantaran menyangkut hak para petani penerima bantuan.

“Beberapa temuan pungli bantuan alsintan 2024 sudah saya setorkan ke penyidik Polres Bone. Kami berharap penanganannya tidak berlarut-larut,” ujar Asrul.

Terkait laporan yang ia masukkan, salah satunya menerangkan dugaan terjadinya konspirasi jahat secara terkoordinasi yang melibatkan pejabat berwenang di lingkup dinas terkait.

"Pungli bantuan alsintan tahun 2024, ada beberapa temuan-temuan yang saya dapatkan, itu diperjual belikan. Mulai dari pompa air sebesar 500 ribu dengan alasan uang transportasi," ungkap Asrul.

Lebih lanjut, ia menyinggung pengakuan pihak Dinas Pertanian Bone yang menyebutkan adanya pembayaran oleh penerima dengan alasan uang transportasi. Namun menurutnya, dalih sepihak tersebut dinilai tidak masuk akal serta dipenuhi kejanggalan.

“Kalau hanya uang transportasi, tidak mungkin jumlahnya sampai jutaan, puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah. Ini jelas ada yang janggal,” tegasnya.

Berharap ada kepatian hukum terhadap sejumlah pelaku yang terlibat di dalamnya, Asrul mendorong penyidik agar memeriksa seluruh anggota kelompok tani penerima bantuan alsintan tahun 2024. Menurutnya, hal ini penting untuk mengungkap siapa yang sebenarnya menguasai dan mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan alsintan, khususnya jenis Combine harvester.

“Logikanya, kalau anggota kelompok tani tidak menikmati keuntungan dari jasa penggunaan combine berupa keuntungan bagi hasil disetiap penggunaan alat, maka bisa dipastikan mesin combine tersebut dikuasai pihak lain yang bukan penerima sebenarnya, telah melakukan pembayaran dalam artian 'beli' untuk dimiliki dan dikuasai demi keuntungannya,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pihak Polres Bone yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk tersebut.

"Betul, laporan dari pelimpahan dari Polda kami telah terima dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," Terang AKP Alvin Aji Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bone.
(Zul|7)
Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Pungli Alsintan Dilimpahkan Polda, Pelapor Harapkan Atensi Polres Bone dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/09/kasus-dugaan-pungli-alsintan.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here