INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pembunuhan Kades di Bone, Kuasa Hukum Apdesi: Pelaku Resedivis, Berikan Efek Jera Radikal

Pelaku Pembunuhan Kades di Bone, Kuasa Hukum Apdesi: Pelaku Resedivis, Berikan Efek Jera Radikal

BONE - Kasus pembunuhan Munsir Hamid (53), Kepala Desa Salebba oleh seorang resedivis AKT alias Akka (43) kini telah ditangani Pihak Kepolisian Satreskrim Polres Bone. Kasus tragis ini mendapat kecaman serius sejumlah rekan kepala desa di Kabupaten Bone. Melalui Kuasa Hukumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone mengharapkan atensi serius pihak Kepolisian untuk tuntutannya menjerat pelaku ini dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kejadian yang menimpa Kepala Desa (Kades) Salebba harus menjadi atensi hukum yang serius, karena jika tidak ada efek jera secara radikal terhadap pelaku pembunuhan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi terhadap Kades lainnya, karena ini efek dendam yang terencana sejak lama. Selain itu, pelaku juga merupakan resedivis kasus yang sama," Ungkap Andi Asrul Amri selaku Kuasa Hukum Apdesi, Sabtu (30/8/25)

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi saat gelaran acara perkemahan menyambut HUT ke-80 RI di lapangan Sepakbola di Dusun Lonrong, Desa Patti, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (16/8/25) sekitar pukul 23.00 lalu.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian selanjutnya mengungkap kronologi dari kasus pembunuhan ini. Yang mana, peristiwa bermula saat korban tengah duduk di salah satu tenda perkemahan. Tanpa banyak bicara, Pelaku lalu mendatangi korban dan langsung menikamnya.

"Pelaku masuk ke lokasi dan langsung mendatangi korban. Tanpa banyak bicara, pelaku menusukkan sebilah badik ke arah dada korban hingga membuatnya terkapar tak sadarkan diri," ungkap AKP Alvin Aji, Kasat Reskrim Polres Bone.

Setepah menusuk korban, selanjutnya pelaku kabur dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun naas nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam proses identifikasi selanjutnya diketahui, jika Pelaku merupakan resedivis kasus pembunuhan yang sempat menjalani kurungan beberapa tahun yang lalu.

"Pelaku ini merupakan residivis. Pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan tahun 2016 dengan vonis 3 tahun, juga kasus kepemilikan sajam dengan vonis 5 bulan," kata Alvin.

Terkait motif pelaku tega menghabisi nyawa korban ditengah keramaian saat itu diungkapkan lantaran terbakar kebencian pribadi kepada korban yang dilatarbelakangi karena pilihan politik yang berbeda. Pelaku diduga telah memiliki niat terencana kepada korban.

"Pelaku memiliki dendam pribadi dengan korban. Yang mana pelaku merupakan salah satu pendukung Cakades pada pilkades lalu," ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.

(Zul)
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pembunuhan Kades di Bone, Kuasa Hukum Apdesi: Pelaku Resedivis, Berikan Efek Jera Radikal dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/08/pelaku-pembunuhan-kades-di-bone-kuasa.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here