SINJAI - Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan IM (32), seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Bulu Lohe, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, Selasa (10/6/25), sekitar pukul 20.40 wita.
Penangkapan disebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasi Polres Sinjai pun kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan.
"Pada pukul 20.40 wita, tim operasi Antik mencurigai terhadap seseorang sepeda motor yang berhenti di sekitar jalan kecil sehingga pelaku tersebut melarikan diri dan berhasil dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan pembungkus rokok matra yang dalamnya berisi 1 (satu) sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu," terang AKP Muh. Yusuf, Kasat Narkoba Polres Sinjai.
Selanjutnya, pelaku IM bersama barang bukti berupa satu sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.29 gram dan satu pembungkus rokok merek Matra dan satu buah handphone merk Realmi, dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih jauh Kapolres Sinjai menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai yang saat ini digelar operasi Antik.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” kata AKBP Harry Azhar, Kapolres Sinjai.(Aw)
Anda sekarang membaca artikel Ops Antik 2025, Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2025/06/ops-antik-2025-satresnarkoba-polres.html
0 Comments: