INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Persidangan dengan Terdakwa Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Pembicaraan Soal Wanita

Persidangan dengan Terdakwa Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Pembicaraan Soal Wanita

Tangkapan layar persidangan saat pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto: Istimewa/ Net

WARTAPOLITIKA.COM-Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut. Kali ini, persidangan dengan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menghadirkan saksi dari keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga hadir sebagai saksi untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di balik tewasnya Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, pemicu pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi diduga karena persoalan wanita. Kesaksian itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia, sifatnya rahasia. Pertengkarannya (Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi -red), informasinya karena wanita," ucapnya di hadapan majelis hakim.

Berangkat dari hal tersebut, ia pun menduga jika tewasnya Brigadir J berhubungan dengan pertengkaran yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi. Sebab, diduga, Brigadir J adalah pihak yang telah memberikan informasi perihal "wanita" tersebut ke Putri Candrawathi.

"Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC, itu yang kita dapat,” imbuhnya. Ia bahkan menyebut, informasi yang dimilikinya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar di Magelang.

"Mereka (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) itu malam hari menginap di sana, kemudian sebelum di malam hari itu. Sehari sebelumnya ada pertengkaran di sana, pertengkarannya Ferdy Sambo dengan istrinya,” ungkap Kamaruddin.

Ia menyebut, kejadian itu terjadi pada 6 (Juli) atau 6 menjelang tanggal 7. Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi untuk Bharada E yang diancam dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum memang mendakwa Bharada E dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1. "Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” ulas jaksa. (tim redaksi)

#sidangkasuspembunuhanberencana
#kasuspolisitembakpolisi
#kasuspembunuhanberencanabrigadirj
#brigadirj
#kamaruddinsimanjuntak
#terdakwabharadae
Anda sekarang membaca artikel Persidangan dengan Terdakwa Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Pembicaraan Soal Wanita dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/persidangan-dengan-terdakwa-bharada-e.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here