INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Deretan Produsen Obat Sirup Ini Pastikan Produknya Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Deretan Produsen Obat Sirup Ini Pastikan Produknya Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Ilustrasi (net) 

WARTAPOLITIKA.COM-Industri farmasi dalam negeri dibuat cemas baru-baru ini. Sebab, pemerintah telah melarang peredaran obat-obatan berbentuk cair atau sirup untuk sementara waktu. 

Larangan ini bukan tanpa alasan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut yang tajam pada anak-anak, khususnya di bawah 5 tahun. 

Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri terus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyakit tersebut.  

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, Kemenkes meminta seluruh apotek tidak menjual obat sirup bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sampai hasil penelusuran tuntas. "Kami juga sudah meminta tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan cair atau sirup," kata Juru Bicara Kemenkes Syahril. 

BPOM pun sudah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak. 

Temuan sementara BPOM, ada kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk obat, yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.  

Namun, hasil uji cemaran EG ini belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup punya keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut. Sebab, masih ada beberapa faktor risiko lain penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri, hingga sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19. 

Lantas, BPOM memerintahkan kepada seluruh industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi memiliki cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil uji mandiri sebagai bentuk tanggung jawab usaha. "Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," tulis BPOM. 

Berikut, daftar perusahaan farmasi yang telah menyampaikan klaim bebas etilen glikol dan dietilen glikol: 

1. Tolak Angin Cs 

PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan  etilen glicol dan dietilen glicol. 

Produk Tolak Angin disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG. 

2. PT Bintang Toedjoe 

Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal. 

3. Kalbe Farma 

PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan etilen glicol dan dietilen glicol. Adapun beberapa produk yang dimaksud, antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag. 

4. PT Pharos Indonesia 

Pharos Indonesia mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan bakuetilen glicol dan dietilen glicol. Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry. 

5. PT PIM Pharmaceuticals 

PIM Pharmaceuticals mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml. 

6. PT RAMA 

RAMA mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup. 

7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk. 

Taisho Pharmaceutical Indonesia mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops. 

8. PT Combiphar 

Combiphar mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus. 

9. PT Sanofi 

Sanofi nengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution. 

10. PT Dexa Medica 

Dexa Medica nengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala. 

11. PT SOHO Industri Pharmasi 

SOHO Industri Pharmasi mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol. 

12. PT Sanbe 

Sanbe mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya adalah Sanmol. 

13. PT Deltomed 

Deltomed mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk diantaranya adalah OB Herbal. 

14. Konimex 

Konimex mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Termorex Baby dan Plus. 

Selain itu, Konimex juga sudah memberikan tanggapanterkait laporan BPOM RI yang menyebutkan Termorex sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml mengandung Etilen Glikol di luar ambang batas aman. 

15. PT Natural Nutrindo 

Natural Nutrindo mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Nordic Naturals Baby's DHA dan Children's DHA Liquid. 

16. PT Novell Pharmaceutical Laboratories 

Novell Pharmaceutical Laboratories mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Glitaven Syrup. 

17. PT Deltomed Laboratories 

PT Deltomed Laboratories mengklaim produknya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Beberapa produk termasuk di antaranya Antangin JRG, OB Herbal, Imugard Junior, dan Kojima Madu Habbatussauda. 

18. PT Gratia Husada Farma 

PT Gratia Husada Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya tidak menggunakan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, yakni seluruh produk Hufagripp termasuk Hufagripp Pilek serta Hufagripp Flu dan Batuk. 

19. PT Tempo Scan Pacific, Tbk 

PT Tempo Scan Pacific, Tbk memastikan produk mereka tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol. 

Produk yang dimaksud yakni seluruh merek bodrexin dan Contrexyn termasuk bodrexin Flu dan Batuk serta bodrexin demam. 

20. PT Kimia Farma Tbk 

Produsen farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memastikan selalu mendukung setiap kebijakan di bidang farmasi dari pemerintah. Makanya, KAEF telah menyetop sementara penjualan obat-obatan sirup di jaringan apoteknya. "Kami hentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sirup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tegas Ganti Winarno, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma. 

Kimia Farma menjual beberapa obat sirup secara bebas atau over the counter (OTC). Misalnya, Batugin (obat batu ginjal), Enkasari (obat kesehatan mulut), dan Magasida (obat asam lambung). Kimia Farma lewat anak usahanya, PT Phapros Tbk (PEHA) juga menjual obat Antimo Anak dan Herbal cair dalam kemasan sachet, lalu ada Becefort Sirup, Betafort, dan Febrinex. 

21. PT Indofarma 

PT Indofarma Tbk menyatakan akan mengikuti arahan BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait penghentian penjualan paracetamol dalam bentuk sirop. "Kami akan ikuti arahan dari BPOM dan Kemenkes," kata Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto. 

Meski begitu, Arief menjelaskan Indofarma sudah tidak lagi memproduksi paracetamol sirop untuk anak-anak. 

22. PT Errita Pharma 

PT Errita Pharma menegaskan bahwa kandungan dalam produk mereka tidak terdapat zat yang disebut berbahaya dan merusak ginjal. "Etagesic syr dan paracetamol syr tidak menggunakan bahan glycerin/glycerol, propilene, glycol, polythene glycol, ethylene glycol, diethylene glycol," demikian keterangan 

Surat yang tertandatangani Direktur Utama, Piping Pratamadita juga menyampaikan kepada distributor PT Errita Pharma, tenaga kesehatan, dan para konsumen PT Errita Pharma bahwa produk etagesic syr dan paracetamol syr merupakan pereda demam anak dengan zat aktif paracetamol 120 mg. 

Disampaikan juga produk dari PT Errita Pharma yaitu etagesic syrup 120 mg/ 5 ml dengan komposisi paracetamol 125 mg, kemasan dus/botol 60 ml. 

Kemudian, paracetamol sirup 120 mg/5 ml dengan komposisi paracetamol 125 mg, kemasan dus/botol 60 ml. "Surat ini tidak dimaksudkan sebagai deskripsi lengkap tentang manfaat dan risiko yang terkait dengan pengumuman etagesic syr dan paracetamol syr," demikian pernyataan perusahaan. (tim redaksi

#obat
#obatsirup
#obatsirupditarikdaripasaran
#etilenglicol
#dietilenglikol
#produsenobatobatan
Anda sekarang membaca artikel Deretan Produsen Obat Sirup Ini Pastikan Produknya Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/deretan-produsen-obat-sirup-ini.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here