INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Usai Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi

Usai Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga saat menjelaskan penahanan Nikita Mirzani, Jumat sore (22/7/2022). Foto: Polda Banten

WARTAPOLITIKA.COM-Setelah dijemput paksa sehari sebelumnya dan menjalani pemeriksaan 1x24 jam, akhirnya Satreskrim Polresta Serang Kota secara resmi menahan selebritis Nikita Mirzani. 

Untuk diketahui, Nikita Mirzani berperkara dengan hukum atas laporan Dito Mahendra ke Markas Polresta Serang Kota. 

Penetapan penahanan Nikita Mirzani itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga, Jumat sore (22/7/2022).

”Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.

Dengan penetapan tersebut, penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani sebelum ditahan.

”Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujar juga mantan Kasat Reskrim Polresta Tangerang ini.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Shinto menjelaskan langkah itu diambil karena artis kontroversial ini tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Shinto juga, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022 da meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Namun di hari yang ia tentukan, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan kepolisian. Hingga akhirnya dilakukan upaya paksai. 

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Dia dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Untuk diketahui sehari sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat menghabiskan waktu bersama anaknya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Sempat beredar video penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah melalui Instagram. Selanjutnya, Nikita Mirzani  digiring oleh empat polwan menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota. (Timred/WTP)


#nikitamirzani
#penahanan
#polrestaserangkota
#poldabanten
#pencemarannamabaik
#kabidhumaspoldabanten
#kombespolshintosilitonga
Anda sekarang membaca artikel Usai Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/usai-jalani-pemeriksaan-nikita-mirzani.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here