INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Langkah Kapolri Nonaktifan Dua Pati dan Satu Pamen Polri Diapresiasi DPR RI

Langkah Kapolri Nonaktifan Dua Pati dan Satu Pamen Polri Diapresiasi DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa

WartaPolitika.Com-Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira tinggi (pati) dan satu perwira menengah (pamen) Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Polisi (Brigpol) J dapat apresiasi dari DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapreasiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. 

Menurutnya, langkah ini merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus penembakan yang menghebohkan publik itu secara terang benderang dan selebar-lebarnya.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Sahroni, Kamis (21/7/2022). 

Politikus Partai NasDem itu juga mengatakan, langkah ini diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigpol J bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

”Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," cetusnya juga.

Sahroni juga menilai, keputusa tersebut tentu diambil oleh Kapolri setelah melalui pertimbangan yang matang. ”Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya juga.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk. Tujuannya, menjahit benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigpol J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.

Namun, di balik itu semua, Kapolri telah mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus kematian Brigpol J.

Adapun jenderal pertama yang dinonaktifkan adalah Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin, 18 Juli 2022.

”Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Jenderal Sigit. Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. 

Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigpol J.
Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Meski ada pengumuman penonaktifan itu, tim khusus terus bekerja. Disebutkan Sigit, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu digali keterangannya.

Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting. Dia juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri, sedangkan Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri tapi melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Timred WPT)


#penembakan
#brigpolnopryansahyosuahutabarat
#kapolri
#jenderallistyosigitprabowo
#komisiIIIdprri
#ahmadsahroni
Anda sekarang membaca artikel Langkah Kapolri Nonaktifan Dua Pati dan Satu Pamen Polri Diapresiasi DPR RI dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/langkah-kapolri-nonaktifan-dua-pati-dan.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here