INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bareskrim Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR

Bareskrim Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR

Ilustrasi (net) 

WartaPolitika.Com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri  menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI, berinisial DK. 

Berdasarkan surat undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri kepada pelapor pada 14 Juli 2022, dituliskan bahwa DK diduga melakukan pencabulan di wilayah Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur. 

Surat pemanggilan itu didasarkan Laporan Informasi (LI) Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022. 

Dalam surat undangan itu, terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP. 

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, pemanggilan yang dilayangkan penyidik Dittipidum ke pelapor ditujukan untuk meminta klarifikasi. “Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Minggu (17/7/2022). 

Nurul mengatakan, panggilan terhadap pelapor DK dijadwalkan pada hari ini. Kendati demikian, menurut Nurul, pelapor masih belum hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Jadi kasus DK hari ini jadwal panggilaan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir,” katanya. 

Terkait dengan pertanyaan siapa anggota DPR insial DK yang terkibat dugaan pencabulan kini mulai terungkap secara perlahan. DK diketahui merupakan anggota DPR RI dari fraksi Demokrat. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso menyebut pimpinan fraksi partainya akan memanggil DK untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan. 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun angkat bicara terkait dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang saat ini kausunya tengah diusut Bareskrim Polri. Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan serupa terhadap DK.  

Meski demikian, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menegaskan, jika memang kasus dugaan pencabulan itu benar dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya juga akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

"Jika benar (DK) diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman.  

Habiburokhman juga merinci , Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD itu, nantinya MKD akan mempelajari terlebih dahulu tentang pemenuhan syarat formil aduan.  

"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika nantinya terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan juga para saksi," tambah Habiburokhman.  

Dalam keterangannya itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke dalam MKD DPR RI. Pihaknya memastikan akan menjalankan semua prosedur yang berlaku. (timred/WTP

#anggotadpr
#anggotadprlakukanpencabulan
#dpr
#bareskrim
#kasuspencabulan
Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/bareskrim-selidiki-dugaan-pencabulan.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here